GATRABALI.COM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus mengintensifkan upaya koordinasi dengan stakeholder terkait dalam rangka mensosialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah menggandeng insan pers melalui kegiatan media gathering Jurnalis Pemilu dengan tema “Pemilu Sudah Dekat, Ini Datanya,” yang dilaksanakan pada Selasa, 19 Desember 2023, di Duta Orchid Garden.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyampaikan data penting terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Bali. Menurutnya, DPT Provinsi Bali mencapai 3.269.516 pemilih, yang terbagi menjadi 1.617.276 pemilih laki-laki dan 1.652.240 pemilih perempuan. Total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan mencapai 12.809 di seluruh Provinsi Bali.
“KPU Bali juga membentuk 18 TPS tempat pemungutan suara lokasi khusus, kecuali di Denpasar, untuk memfasilitasi pemilih yang berhalangan hadir saat hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Dewa Agung Gede Lidartawan.
Dewa Agung Gede Lidartawan juga mengajak seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk bekerja secara maksimal guna menghindari kendala logistik seperti yang terjadi pada tahun 2019. Ia menekankan pentingnya persiapan logistik dari penerimaan hingga distribusi, dengan target partisipasi pemilih di Bali sebesar 83 persen.
“Ia menambahkan, ‘Jangan sampai kejadian di tahun 2019 terulang lagi, H+2 jam logistik baru datang ke TPS, dan saya yakin kita akan bisa melakukan dengan baik,'” tegasnya.
Sementara itu, I Gede John Darmawan, anggota KPU Provinsi Bali, mengungkapkan perubahan strategi dalam penempatan alat peraga kampanye. Darmawan menyatakan bahwa tidak ada zona-zona khusus, dan sebaliknya, KPU Bali akan menggelar pameran pemilu yang melibatkan generasi Z.
“Kami akan mengundang sekitar 500 siswa untuk hadir di car free day di Lapangan Renon, diisi dengan hiburan dari artis sebaya dan stand up komedi. Komika akan meroasting peserta pemilu, yang kali ini adalah pemilihnya,” kata John kepada awak media.
Luh Putu Sri Widyastini, perwakilan KPU Provinsi Bali, menambahkan bahwa KPU telah menyampaikan surat kepada Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Tahun 2024 untuk mendaftarkan pelaksana kampanye pada aplikasi SIKADEKA. Sistem informasi berbasis web ini diharapkan dapat membantu dalam pengelolaan kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye peserta Pemilu 2024. Widyastini juga memastikan koordinasi dengan Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Bali untuk memastikan partai di tingkat Kabupaten/Kota telah mendaftarkan pelaksana kampanye.
“Sikadeka merupakan sistem informasi berbasis web yang digunakan untuk membantu dalam mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye, dan audit dana kampanye peserta Pemilu tahun 2024. Secara umum, fungsi Sikadeka adalah sebagai pengelola kegiatan kampanye; pengelola pelaporan dana kampanye, dan pengelola audit dana kampanye,” jelasnya.(dek/gb)





