Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliPerbaikan 135 Unit Rumah Tidak Layak Huni Diluncurkan oleh Pemkab Buleleng

Perbaikan 135 Unit Rumah Tidak Layak Huni Diluncurkan oleh Pemkab Buleleng

GATRABALI.COM, BULELENGPemerintah Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat dengan meluncurkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng.

Perbaikan 135 Unit Rumah Tidak Layak Huni Diluncurkan oleh Pemkab Buleleng. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Kepala Disperkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini, mengungkapkan bahwa pada tahun ini, sebanyak 135 unit RTLH akan disalurkan pada triwulan pertama.

“Pada tahun ini, Disperkimta Buleleng menganggarkan 135 unit RTLH dalam tiga kategori berbeda. Ada 117 unit untuk perbaikan RTLH di luar kawasan kumuh, 5 unit untuk perbaikan RTLH akibat bencana alam, dan 13 unit di kawasan kumuh. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp. 2.637.500.000,” jelas Ni Nyoman Surattini.

Baca Juga  Bupati Tabanan Resmikan Jalan Sugriwa-Subali dan Hadiri Uleman Pujawali

Menurutnya, anggaran tersebut masih terbatas mengingat data dari aplikasi Si Permata mencatat sebanyak 2.200 unit RTLH yang membutuhkan perbaikan di masing-masing desa. Keterbatan anggaran memaksa pihaknya untuk fokus pada 135 unit pada tahun ini. Kadis Surattini berharap agar ada bantuan lebih lanjut dari pemerintah pusat guna memperluas cakupan bantuan.

“Setelah diverifikasi dari tahun lalu, terdapat 2.200 unit yang sudah terdata di aplikasi Si Permata terkait ajuan RTLH dari masing-masing desa. Namun karena keterbatan anggaran, tahun ini baru bisa dianggarkan 135 unit saja. Semoga nantinya ada bantuan dari pusat juga sehingga bantuan bisa lebih banyak lagi,” tegas Kadis Surattini.

Baca Juga  Prestasi Gemilang, Buleleng Raih Dua Penghargaan Kepegawaian Terbaik

Proses penerimaan bantuan RTLH ini dilakukan melalui aplikasi Si Permata, dengan data pemohon bantuan yang diinput oleh pihak desa. Data tersebut kemudian diverifikasi sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebelum dilakukan survei lanjutan.

Kadis Surattini menegaskan bahwa masing-masing kategori perbaikan RTLH memiliki alokasi anggaran yang berbeda. Perbaikan RTLH di kawasan kumuh dan di luar kawasan kumuh mendapat anggaran sebesar 20 juta, sementara perbaikan RTLH akibat bencana alam mendapat alokasi 10 juta per unit.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Bersama Pedagang Lakukan Penataan Pasar Anyar

“Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi, kemungkinan akhir triwulan ini sudah bisa direalisasikan. Karena sistemnya bansos jadi agak lama tahapannya,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap bahwa program ini dapat berjalan sesuai harapan, mengurangi beban masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng, dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas hidup mereka ke depannya. (adv/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments