GATRABALI.COM, DENPASAR – ICW mencatat tren vonis korupsi di Indonesia paling banyak terdapat di sektor dana desa.
Pelaku dalam korupsi sebagian besar para Kepala Desa serta Aparatur Desa.
Kondisi ini disebabkan karena, dana desa tidak diimbangi akuntabilitas pengelolaan angaran di Desa.
“Kalau kita tarik lagi. Ya, Kepala Desa dan Aparatur Desa sebagian besar tersangka korupsi dana desa ini.Sekarang memang benar mendapat anggaran lebih banyak.Akan tetapi, hal ini ternyata tidak diimbangi akuntabilitas dalam pengelolaan angaran dan kebijakan-kebijakan dikeluarkan di desa sebagai salah satu faktornya,” papar, Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari Rachman di Denpasar, belum lama ini, Sabtu 17 Februari 2024 di Denpasar.
Menurut Dirinya, dana desa ditransfer haruslah transparan khususnya terkait berapa total dana telah di transferkan.
Sembari Dirinya menambahkan, selanjutnya aparatur desa dalam pengangaranya harus lebih transparan. Misal, dalam penggunaan dana desa dipakai untuk apa.
“Tentu masyarakat desa harus mengetahuinya bahkan, masyarakat harus dilibatkan ketika pembahasan anggaran Desa ini,” tutup Siti. (gun/gb)