spot_img
spot_img
BerandaBaliMengubah Paradigma, Kadisdikpora Buleleng: Disiplin Positif Membentuk Karakter Anak tanpa Kekerasan

Mengubah Paradigma, Kadisdikpora Buleleng: Disiplin Positif Membentuk Karakter Anak tanpa Kekerasan

GATRABALI.COM, BULELENG – Memasuki era modern ini, pendekatan dalam mendidik anak telah mengalami pergeseran signifikan. Kerasnya pendekatan bukan lagi pilihan utama, melainkan disiplin positif menjadi fokus utama dalam membentuk karakter anak.

SMP Negeri 1 Seririt berkolaborasi dengan Direktorat SMP dalam sebuah Talkshow berjudul “Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan serta Penerapan Disiplin Positif Di SMPN 1 Seririt”. Tagline yang diusung adalah “Mendidik Tanpa Kekerasan, Asik Tanpa Mengusik”.

Disiplin positif menekankan pada pembentukan disiplin dari dalam diri anak, tanpa memerlukan hukuman atau hadiah. Hal ini diharapkan dapat menghindari tindakan kekerasan dan memberikan dampak positif dalam pertumbuhan anak. Plt. Direktur SMP, Drs. I Nyoman Rudy Kurniawan, M.T, menyatakan pentingnya upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Baca Juga  Peringati HUT ke-72, ST Taman Segara Sanur Gelar Lomba Gender, Rindik dan Tari Bali

Kadisdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M, menyoroti implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dia memuji SMPN 1 Seririt atas penerapan disiplin positif, menjadikannya contoh bagi sekolah lain di Indonesia.

Kepala SMPN 1 Seririt, Nyoman Armaja, S.Pd,M.Pd, menggarisbawahi pentingnya pencegahan kekerasan, khususnya bullying, di sekolah. SMPN 1 Seririt telah mengembangkan 14 sistem pencegahan kekerasan, termasuk pembentukan tim dan pelatihan bagi guru untuk mengatasi masalah perundungan.

Baca Juga  Petugas Survei SNLIK 2025 Bali Dibekali Materi Keuangan dan Teknologi

Lebih lanjut, Armaja menyebutkan adanya portal pengaduan “SILARAS” bagi korban bullying. Strategi penanganan masalah mencakup identifikasi masalah, diagnosis, konseling, dan evaluasi.

“Dalam pengaduan, siswa harus menggunakan Nomor Induk Siswa (NIS), sementara orang tua menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk akses yang lebih terbuka,” jelasnya.

Kepala sekolah berharap program ini dapat membantu menurunkan kasus perundungan di SMPN 1 Seririt. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Kepala BPMP Provinsi Bali, Dewan Pendidikan, dan perwakilan siswa serta guru dari beberapa SMP di sekitar Seririt.

Baca Juga  Wakil Menteri Pendidikan Kunjungi SD Saraswati 6 Denpasar, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pendidikan

Kegiatan tersebut dapat disaksikan kembali melalui kanal YouTube Direktorat SMP untuk informasi lebih lanjut.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments