Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBaliKanwil DJP Bali Raih Capaian Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp3,42 Triliun

Kanwil DJP Bali Raih Capaian Gemilang, Penerimaan Pajak Tembus Rp3,42 Triliun

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) telah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak di Provinsi Bali hingga mencapai Rp3,42 triliun pada bulan Maret 2024.

Angka ini mencakup 23,66% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun. Capaian ini diumumkan dalam media briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang berlangsung pada 30 April 2024.

Diperoleh dari data yang diungkapkan, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 23,69% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Pencapaian ini didorong oleh kontribusi positif dari sektor-sektor dominan seperti Perdagangan, Aktivitas Keuangan, Penyediaan Akomodasi, Industri Pengolahan, dan Administrasi Pemerintahan.

Waskito Eko Nugroho, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bali, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) yang diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018. Rencananya, pada bulan Juli 2024, implementasi SIAP atau CTAS (Core Tax Administration System) akan dilakukan oleh DJP, yang akan membawa perubahan signifikan dalam 5 proses bisnis yang berhubungan langsung dengan wajib pajak.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Harapkan Dana DIPA dan TKD Dialokasikan untuk Program Prioritas Tahun 2024

“Penerapan CTAS akan membawa perubahan pada saluran layanan administrasi perpajakan dengan menerapkan 3C (Click, Call, Counter), di mana registrasi dapat dilakukan melalui berbagai saluran dan di kantor pajak manapun tanpa memperhatikan lokasi tempat tinggal Wajib Pajak terdaftar,” ujar Waskito.

Selain itu, ada juga inovasi baru dalam CTAS, yaitu Tax Account Management, yang memberikan layanan informasi yang komprehensif bagi wajib pajak.

Baca Juga  Keterlambatan Proyek Jalan Buleleng, DPRD Lakukan Sidak dan Temui Kendala Cuaca Ekstrem

Dalam konteks kepabeanan dan cukai, Sunaryo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) I Gusti Ngurah Rai, mengungkapkan bahwa target penerimaan kepabeanan & cukai pada tahun 2024 adalah sebesar Rp1,24 triliun. Realisasi hingga bulan Maret 2024 mencapai Rp267,48 miliar atau 21,51% dari target.

Sementara itu, dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Soeparjanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, mengungkapkan bahwa PNBP di Bali mencapai capaian yang positif, khususnya dalam kategori Aset, Piutang, dan Lelang.

Baca Juga  Kanwil DJP Bali Catat Pertumbuhan Penerimaan Pajak Signifikan Hingga Juli 2024

Dalam hal inflasi, Kadek Muriadi Wirawan dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat bahwa pada bulan Maret 2024, inflasi di Bali mencapai 3,67% (y-o-y), dengan kontribusi signifikan dari beberapa komoditas utama seperti beras, daging ayam ras, tomat, cabai merah, dan bawang putih.

Pencapaian ini menandai upaya keras dari berbagai lembaga terkait untuk memperkuat basis keuangan daerah dan meningkatkan kepatuhan pajak di Bali, serta menegaskan komitmen untuk mewujudkan target-target pembangunan yang lebih besar bagi masyarakat. (yud/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments