Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliKepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Laporan SPT Tahunan Meningkat, Capai 31.985 Pengusaha

Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Laporan SPT Tahunan Meningkat, Capai 31.985 Pengusaha

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepatuhan Wajib Pajak (WP) Badan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) menunjukkan tren positif di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali.

Hingga batas akhir pelaporan, sebanyak 31.985 WP Badan telah menunaikan kewajiban mereka dengan tepat waktu, menandai pertumbuhan sebesar 21,99% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen pengusaha dalam mematuhi peraturan perpajakan. Agregat jumlah SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan oleh seluruh Wajib Pajak di Kanwil DJP Bali juga mencapai 330.275 SPT, mengalami pertumbuhan sebesar 9,04% dari tahun sebelumnya.

Baca Juga  Manfaatkan Lahan Tidur, Pemprov Bali Gencarkan Penanaman Padi Gogo

Tak hanya WP Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) juga menunjukkan peningkatan dalam pelaporan SPT Tahunan PPh. Sebanyak 298.290 SPT telah disampaikan, dengan pertumbuhan 7,8% dari tahun sebelumnya. Angka ini mencakup 36.278 SPT dari WP OP Non Karyawan dan 262.012 SPT dari WP OP Karyawan.

Meskipun terjadi peningkatan tingkat kepatuhan, Nurbaeti Munawaroh, perwakilan Kanwil DJP Bali, menegaskan perlunya upaya lanjutan untuk mencapai target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2024 sebesar 83,2%. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat membantu mencapai target tersebut, yang berlaku hingga akhir tahun 2024.

Baca Juga  Bali Catat Penurunan Stunting Terendah di Indonesia, Pj Mahendra Jaya Berikan Apresiasi

Nurbaeti juga mengimbau WP yang belum melaporkan SPT mereka untuk segera bertindak. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada WP yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

Selain itu, Nurbaeti mengingatkan kepada seluruh WP di Bali untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum 30 Juni 2024.

Baca Juga  Raih Peringkat Keempat Nasional, Kwarda Bali Apresiasi Pramuka Buleleng

“Langkah ini penting untuk menjaga kepatuhan perpajakan di masa yang akan datang,” ucapnya.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments