GATRABALI.COM, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng berharap rancangan peraturan daerah (ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Harapan ini disampaikan setelah menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia di Hotel Sheraton Grand City, Jakarta.
Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Gabriel Triwibawa, menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan tata ruang untuk mengatur pemanfaatan ruang di daerah dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, menyatakan bahwa persetujuan substansi atas Ranperda RTRW perlu segera dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN agar bisa segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Buleleng dan menjadi Perda. “Kami berharap, dengan adanya koordinasi lintas sektoral yang berlangsung hari ini, bisa menghasilkan persetujuan atas substansi Ranperda RTRW Kabupaten Buleleng sehingga bisa segera ditetapkan dalam rapat paripurna untuk menjadi Perda,” ujarnya.
Supriatna juga menyampaikan terima kasih atas perhatian Kementerian ATR/BPN dan semua pihak yang hadir, sehingga rapat koordinasi lintas sektoral ini dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan.
Acara tersebut diawali dengan pembukaan oleh Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Gabriel Triwibawa, dan turut dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, Ketua Pansus Putu Mangku Budiasa, pimpinan SKPD terkait lingkup Pemprov Bali, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, beserta jajarannya.
Dengan harapan kuat dari DPRD Kabupaten Buleleng dan dukungan berbagai pihak, diharapkan Ranperda RTRW dapat segera menjadi Perda dan mengatur pemanfaatan ruang di Kabupaten Buleleng secara efektif dan berkelanjutan untuk dua dekade ke depan. (dna/gb)