Kamis, Maret 13, 2025
BerandaBaliDesa Adat Pohgading Gelar Paruman Agung Perdana untuk Rencanakan Program Lima Tahun...

Desa Adat Pohgading Gelar Paruman Agung Perdana untuk Rencanakan Program Lima Tahun Kedepan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Desa Adat Pohgading mengadakan Paruman Agung untuk pertama kalinya pada Minggu (26/5/2024) di Wantilan Desa Adat Pohgading.

Paruman Agung ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai tokoh masyarakat guna merencanakan program kegiatan lima tahun ke depan, seiring dengan terpilihnya Bendesa Adat Pohgading periode 2024-2029 pada bulan Maret lalu. 

Mengusung tema “Melalui Paruman Desa Adat Pohgading Kita Membangun Peradaban Baru yang Kontekstual dan Relevan dengan Budaya Kekinian,” acara ini dihadiri oleh Bendesa Adat Pohgading, perwakilan dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, serta tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Panitia Paruman Desa, Wayan Gde Kusuma Yasa, menyampaikan bahwa pelaksanaan Paruman Agung ini didasarkan pada Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat Bali, khususnya Pasal 41 yang menyatakan bahwa Paruman Adat merupakan lembaga pengambilan keputusan tertinggi di Desa Adat dengan sistem keterwakilan dari berbagai elemen masyarakat untuk memberikan usulan atau aspirasi.

Baca Juga  Denpasar Laksanakan Uji Coba Integrasi Isu Gender dalam RPJMD untuk Mewujudkan Kesetaraan

Bendesa Adat Pohgading, I Wayan Mirta, S.T., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui Paruman Agung ini, ia ingin menuangkan visi dan misinya terhadap program kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan setiap tahun selama lima tahun ke depan. Ia juga menekankan pentingnya momen ini untuk menggali gagasan dari masyarakat.

Pelaksanaan Paruman Agung ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pengusaha, tokoh perempuan, pemuda, warga kurang mampu, dan tokoh seni. 

Baca Juga  Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Kembali Normal Pasca Erupsi Gunung Lewotobi

“Karena semua elemen berhak untuk menyuarakan dan mengusulkan hal yang berkaitan dengan kesejahteraan Desa Adat Pohgading,” ujar I Wayan Mirta.

Paruman Agung dilakukan lebih awal dari Musyawarah Desa Dinas yang akan diadakan pada bulan Juli mendatang. Hal ini bertujuan untuk mengelompokkan usulan dari masyarakat adat menjadi tiga bidang, yaitu Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. 

Ketiga bidang ini akan memfokuskan pada pembangunan Pura, kejelasan status banjar adat secara hukum adat, serta optimalisasi aset desa dengan inovasi dan kreativitas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Setwan DPRD Bali dan Wartawan Studi Tiru di Dinas SDA DKI Jakarta untuk Penanganan Banjir

Lebih lanjut, I Wayan Mirta menjelaskan bahwa setelah pembagian tiga bidang ini, akan dibentuk tim yang bertugas memberikan skala prioritas terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan. 

Tim ini juga akan menilai setiap kegiatan tersebut, mencocokkannya dengan anggaran yang tersedia, dan merasionalisasikan sehingga tercipta pembangunan yang terukur, terarah, dan terintegrasi.

Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar berharap Paruman Agung ini dapat menyatukan pikiran dari berbagai unsur masyarakat. Kewajiban bendesa adat, selain melaksanakan upacara untuk meningkatkan sradha dan bhakti, juga menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat adatnya. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments