GATRABALI.COM, BADUNG – Dua buruh proyek di Villa Melasti, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, ditangkap setelah kepergok mencuri scaffolding milik proyek tempat mereka bekerja.
Aksi nekat tersebut dilakukan, Minggu, 6 April 2025 malam dan berhasil digagalkan oleh penjaga proyek.
Kedua pelaku, Fendima Joko Nur Cahyono (21) dan Hidayatu Sahryan Hafianto (28), menyembunyikan beberapa set scaffolding di balik tembok proyek sebelum akhirnya mencoba membawanya keluar saat malam tiba.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W dalam keterangan tertulis Senin, 7 April 2025, menjelaskan bahwa pencurian terungkap sekitar pukul 18.30 WITA.
Fendima menyimpan tiga set scaffolding (enam buah) pada sore hari dan kembali bersama rekannya di malam hari untuk mengambilnya.
“Saat keduanya mengambil scaffolding, mereka dipergoki penjaga proyek bernama Lukas dan langsung diamankan,” katanya.
Kepala pengamanan proyek, I Komang Suryanta, mencatat kerugian sekitar Rp1.950.000. Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena kehabisan uang dan tidak mampu membeli makan.
Kini, kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan korban telah diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut.(gun/gb)


