Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliBadungAPBD 2025 Resmi Ditetapkan, Pemkab Badung Siap Laksanakan Program Prioritas

APBD 2025 Resmi Ditetapkan, Pemkab Badung Siap Laksanakan Program Prioritas

GATRABALI.COM, BADUNGPemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih.

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat 29 November 2024.

Selain penetapan APBD 2025, rapat juga menyetujui tiga Raperda inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata, dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dihadiri oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, Penjabat Sekda Badung IB Surya Suamba, serta pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Juga  Sidang Paripurna DPRD Badung, Plt. Bupati Suiasa Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Bupati Giri Prasta dalam sambutannya menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen kebijakan yang strategis untuk menghadapi tantangan ekonomi dan mendukung pembangunan daerah pada tahun 2025.

“APBD ini diharapkan menjadi alat stabilisasi perekonomian dan keseimbangan fundamental, sehingga program kegiatan dapat dilaksanakan secara optimal dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” ujar Giri Prasta.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan yang selesai tepat waktu serta masukan yang diberikan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pembangunan.

Baca Juga  DPRD Badung Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2024

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran seluruh 45 anggota DPRD Badung dalam pengambilan keputusan ini. Ini adalah wujud nyata semangat bersama untuk membangun Badung,” tambahnya.

APBD Badung Tahun 2025 memiliki rincian sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp 10,6 triliun lebih
    • PAD: Rp 9,6 triliun lebih
    • Pendapatan Transfer: Rp 981 miliar lebih
  • Belanja Daerah: Rp 10,6 triliun lebih
    • Belanja Operasi: Rp 6,06 triliun lebih
    • Belanja Modal: Rp 2,8 triliun lebih
    • Belanja Tidak Terduga: Rp 237 miliar lebih
    • Belanja Transfer: Rp 1,5 triliun lebih
  • Defisit Anggaran: Rp 15,7 miliar lebih
  • Pembiayaan:
    • Penerimaan Pembiayaan: Rp 115 miliar lebih
    • Pengeluaran Pembiayaan: Rp 100 miliar
    • Pembiayaan Netto: Rp 15,7 miliar lebih
    • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Nol
Baca Juga  Optimisme untuk 2025, Kinerja Sektor Perbankan Indonesia Tangguh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global

Raperda APBD 2025 akan diajukan kepada Gubernur Bali untuk evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda. Penetapan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh untuk mencapai visi pembangunan Kabupaten Badung yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tiga Perda baru yang disahkan juga diharapkan mendukung penguatan wawasan kebangsaan, pengembangan potensi wisata desa, serta perlindungan usaha mikro di Kabupaten Badung.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments