GATRABALI.COM, DENPASAR – Gegara bakar sampah disamping Tangki Pertamini, api sambar tangki BBM mengakibatkan satu unit warung dilalap si jago merah, Kamis, 30 Juli 2026, Sekitar Pukul 03.00 wita di Jalan Tukad Yeh Aya IX, Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan.
Adapun pemilik warung dalam musibah kebakaran yakni, Farida dan Sultan Aldika (Anak Pemilik warung) asal Sumenep.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyampaikan kronologis kejadian, Sekitar Pukul 03.00 wita, Korban (anak pemilik warung) Sultan Andika membakar sampah di samping warung yang berjarak sekitar 1 (satu) meter dari Tangki Pertamini.
Saat Api menyala tiba- tiba api menyambar bahan bakar yang ada di Tangki Pertamini, lalu terjadi kebakaran yang membakar tangki Pertamini dan kardus yang ada di atas tangki, menyebabkan api dengan cepat membesar, kemudian api menyambar dan membakar sepeda motor yang parkir disamping Tangki Pertamini.
Melihat kejadian tersebut korban langsung berteriak minta tolong sehingga warga sekitar langsung keluar dan membantu memadamkan api.
Tidak lama api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai merembet ke dalam warung
“Selanjutnya 1 (satu ) unit mobil Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa api sudah padam,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat,(31/7/2026) di Denpasar.
Dirinya menyebutkan, Akibat musibah tersebut, 2 (dua) orang mengalami luka bakar, Sultan Aldika (Anak Pemilik Toko) mengalami luka bakar pada bagian tangan kanan dan kiri, paha kanan, betis kiri dan pungung. M. Aril Ardi Firdaus ( Keponakan pemilik warung), Mengalami luka bakar pada tangan kanan dan kiri).
Selain itu, 1 unit sepeda motor Yahama Suzuki Thunder ikut terbakar serta, Tangki Pertamini.
“Terjadinya kebakaran tersebut akibat dari Kelalian Korban yang membakar sampah disamping Tangki Pertamini, sehingga api langsung Menyambar Tangki yang berisi BBM dan Korban yang mengalami luka bakar saat ini sudah mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Ngoerah Sanglah,” terangnya.
Dirinya manambahkan, Kerugian ditaksir sekitar Rp. 15.000.000,- ( lima belas juta rupiah).(gun/gb)





