Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBadungBadung Percepat Digitalisasi, Wujudkan Pemerintahan Berbasis e-Government

Badung Percepat Digitalisasi, Wujudkan Pemerintahan Berbasis e-Government

GATRABALI.COMBADUNGPemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) mengadakan High-Level Meeting (HLM) bertajuk “Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah” di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin 23 Desember 2024.

Acara yang difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung ini bertujuan mengevaluasi capaian serta merumuskan langkah strategis untuk mempercepat implementasi digitalisasi di wilayah Badung.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan IB Gede Arjana, Kepala Bapenda Ni Putu Sukarini, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bank Pembangunan Daerah Bali, Deputi Direktur OJK Regional 8 Bali-Nusra, PLN Cabang Badung, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara dan Selatan, serta seluruh anggota TP2DD Kabupaten Badung.

Baca Juga  Pertamina Batasi Distribusi, LPG 3 Kg Hanya Dijual di Pangkalan Resmi

Dalam sambutannya, Wabup Suiasa menegaskan pentingnya percepatan digitalisasi daerah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi pelayanan publik, dan daya saing daerah di era digital.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Ini sejalan dengan regulasi pusat dan daerah, termasuk Peraturan Presiden, yang memperkuat implementasi e-Government sebagai bagian dari good governance,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan tiga fokus utama untuk memastikan keberhasilan percepatan digitalisasi, yakni:

  1. Konsolidasi Internal: Penguatan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.
  2. Akselerasi dan Dinamisme: Responsif terhadap perubahan dan kebutuhan daerah.
  3. Evaluasi dan Peningkatan: Menilai capaian untuk dasar perbaikan di masa mendatang.

Ketua Pelaksana Harian TP2DD, IB Surya Suamba, melalui laporan yang dibacakan Asisten II IB Gede Arjana, menyebutkan bahwa Kabupaten Badung mencatat peningkatan skor evaluasi kinerja TP2DD menjadi 74,46 pada 2024. Meski demikian, peringkat sub-regional Jawa-Bali menurun karena kabupaten lain mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga  Ketut Suwarmawan Dorong Optimalisasi Media Sosial untuk Branding Organisasi 

Dalam laporan itu juga disampaikan bahwa transaksi belanja Pemkab Badung telah dilakukan secara non-tunai (cashless), dengan pilot project Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lima perangkat daerah. Namun, penerapan KKPD belum optimal akibat keterbatasan penyedia barang dan jasa yang mendukung QRIS serta rendahnya plafon KKPD.

Sementara itu, pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital terus meningkat. Pada semester II 2024, pembayaran pajak melalui kanal digital mencapai 35,28% atau Rp 1,86 triliun, naik dari semester I sebesar 8,89%. Namun, penggunaan QRIS masih di bawah 1% dan menjadi fokus pengembangan.

Baca Juga  Pajak Ekonomi Digital, Pemerintah Catat Penerimaan Mencapai Rp28,91 Triliun

Strategi 2025: Memperkuat Kolaborasi dan Regulasi
Untuk menjawab tantangan, TP2DD Kabupaten Badung telah menyusun rencana aksi tahun 2025, di antaranya:

  • Penguatan Koordinasi: Memperbanyak HLM dan rapat koordinasi.
  • Peningkatan Regulasi: Mendorong terbitnya Peraturan Bupati yang mewajibkan transaksi non-tunai.
  • Sosialisasi dan Edukasi: Bersama BPD Bali, meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan wajib pajak.
  • Pengembangan Layanan Digital: Memperluas penyedia barang dan jasa berbasis QRIS dan sistem SNAP-BI.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, OJK, dan pemangku kepentingan lain menjadi kunci keberhasilan transformasi digital. Semoga langkah ini mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” tutup Asisten II.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments