GATRABALI.COM, DENPASAR – Baru beberapa hari bekerja sebagai karyawan warteg, seorang pemuda di Denpasar Selatan justru mengkhianati kepercayaan sang majikan.
Dengan nekat, ia menggondol uang jutaan rupiah demi memuaskan hasrat bermain judi online. Namun, pelariannya tak bertahan lama setelah aksinya terekam kamera pengawas.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Nur Hidayati (28), pemilik Warteg Kharisma Bahari yang berlokasi di Jalan Pulau Belitung No. 37, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 13.03 WITA.
Pelaku berinisial MAMR alias MM (19), baru mulai bekerja sejak 26 Mei 2025, setelah melamar pekerjaan melalui Facebook dengan akun bernama “Fajar Fa (Majalengka)”. Selama bekerja, pelaku juga tinggal di salah satu kamar di belakang warung.
Saat kejadian, korban tengah menjaga warung bersama pelaku. Namun saat korban pergi ke kamar kecil, pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri tas selempang berisi uang Rp5 juta, serta uang hasil penjualan sebesar Rp500 ribu dari laci.
Usai mencuri, pelaku kabur menggunakan taksi online yang dipesannya sendiri. Korban yang curiga lantas memeriksa rekaman CCTV dan mendapati pelaku telah membawa kabur tas berisi uang. Saat dicoba dihubungi, nomor pelaku sudah tidak aktif. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Selatan pada pukul 15.00 WITA.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Densel langsung bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim dan Panit Opsnal, tim melakukan penyelidikan dan mengarah ke keberadaan pelaku di kawasan Pantai Kuta, Badung,” papar, AKP Sukadi, Senin, 9 Juni 2025 dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya menyampaikan, Pelaku akhirnya berhasil diamankan di lokasi. Polisi juga menyita uang sisa hasil curian sebesar Rp35 ribu serta satu unit handphone yang berisi bukti transaksi top-up ke akun judi online.
Sembari Dirinya menambahkan, Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dan langsung menghabiskan uangnya untuk berjudi secara online—namun semua ludes kalah.
“Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Sukadi.(gun/gb)





