GATRABALI.COM, DENPASAR – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani berpandangan, menerima uang dari calon peserta pemilu sama saja dengan menjual murah nilai demokrasi.
“Dapat uang pasti senang, tetapi kalau sampai menggadaikan masa depan bangsa lima tahun, apa itu setimpal? Begitulah kondisi negara kita kalau kalian menormalisasi politik uang,” ujar Ariyani saat menjadi narasumber di Kampus ITB STIKOM Bali di Denpasar, pada Kamis, 18 September 2025.
Menurut Ariyani, politik uang bukan hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga dapat menjerat masyarakat pada sanksi pidana dan denda. Oleh karena itu, generasi muda diingatkan untuk berani menolak dan tidak tergoda dengan iming-iming materi.
“Politik uang itu ibarat racun. Terlihat menguntungkan sesaat, tetapi dampaknya merusak demokrasi dan masa depan bangsa. Bahkan secara hukum, penerima maupun pemberi bisa dijerat pidana,” ujar Ariyani menegaskan.
Bawaslu Bali gencar melakukan sosialisasi kepada generasi muda karena mereka merupakan kelompok yang paling banyak terpapar informasi di internet.
“Kami yakin Gen Z ini generasi yang paling banyak terpapar informasi. Mereka sering dianggap apatis, padahal awalnya mereka riset dan peduli, hanya saja kecewa setelah menerima arus informasi negatif tentang politik,” katanya.
Generasi muda diharapkan dapat menjadi penyambung lidah literasi demokrasi bagi lingkungan sekitar, termasuk keluarga, dalam menyebarkan informasi tentang aturan dan larangan dalam pemilu.
“Yang membutuhkan informasi bukan hanya generasi muda, tetapi juga nenek dan kakeknya. Sayangnya, forum diskusi yang mengundang orang lanjut usia masih sangat terbatas,” katanya.
Ariyani menambahkan, banyak kasus penerimaan politik uang di masyarakat justru terjadi karena ketidaktahuan. “Politik uang itu sangat berbahaya, baik bagi bangsa maupun bagi individu yang terlibat. Kalau memang belum bisa menolaknya demi bangsa, maka tolaklah demi keluarga,” ujar Ariyani. (ism/gb)





