Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBea Cukai Denpasar dan BNN Bali Gagalkan Pengiriman 5,76 Kg Ganja Asal...

Bea Cukai Denpasar dan BNN Bali Gagalkan Pengiriman 5,76 Kg Ganja Asal Medan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Bali, NTB, dan NTT; Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar; serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil menggagalkan pengiriman 5,76 kilogram ganja asal Medan yang ditujukan ke Gianyar, Bali.

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Bea Cukai Denpasar pada Sabtu, 23 November 2024. Informasi tersebut berasal dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT, Kanwil DJBC Sumatera Utara, serta BNNP Sumatera Utara tentang adanya pengiriman paket diduga berisi ganja ke Gianyar, Bali.

Baca Juga  WNA Jerman Ini Jalani Hukuman Pidana Narkotika

Kepala KPPBC TMP A Denpasar, Puguh Wiyatno, mengungkapkan bahwa Tim Penindakan Bea Cukai Denpasar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi ekspedisi. Pada pengiriman pertama, tim menemukan ganja seberat 2,73 kilogram.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan ganja dengan berat kurang lebih 2,73 kilogram,” ujar Puguh pada Sabtu 30 November 2024 di Denpasar.

Tak berhenti di situ, penelusuran lebih lanjut menemukan pengiriman tahap kedua yang juga ditujukan ke Gianyar. Pada Selasa, 26 November 2024, tim kembali menemukan ganja dengan berat 3,03 kilogram di lokasi ekspedisi.

Baca Juga  Antisipasi Kelangkaan, Pertamina Tambah 250.000 Kuota LPG 3 Kg untuk Provinsi Bali

Dengan demikian, total ganja yang berhasil diamankan dari kedua pengiriman tersebut mencapai 5,76 kilogram. Barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Bali untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan BNN Provinsi Bali, diketahui bahwa dua penerima paket telah diamankan, yaitu RHRS (31), seorang wiraswasta, dan ARHS (21), seorang mahasiswa.

“Pengungkapan pengiriman 5,76 kilogram ganja asal Medan tujuan Gianyar Bali ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di Bali,” kata Puguh.

Baca Juga  Kepemimpinan Visioner Wayan Koster, Fondasi Baru bagi Pendidikan dan Kesejahteraan Bali

Puguh juga menambahkan bahwa penggagalan ini merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya dalam memberantas narkotika, termasuk pengungkapan laboratorium clandestine di Bali.

“Melalui penggagalan pengiriman ganja kali ini, Bea Cukai dan BNN setidaknya kembali menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Sinergi antara Bea Cukai dan BNN diharapkan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya di wilayah Bali.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments