GATRABALI.COM, DENPASAR – Aksi pencurian besar menggemparkan warga di kawasan Denpasar Timur. Seorang pria berinisial I Gede R (41), asal Karangasem, diringkus polisi setelah nekat membobol rumah warga di Jalan Sedap Malam Gang Somalata No. 2 dan menggondol harta benda senilai Rp356 juta.
Kejadian tersebut diketahui saat pemilik rumah, Ni Nyoman Artini Yuningsih (49), mendapati laci kamarnya dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga telah raib. Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur.
“Ia mengambil uang tunai Rp20 juta, satu kotak perhiasan emas dan berlian, serta paspor milik korban,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara melompati tembok dan menyelinap melalui pintu kamar yang tidak terkunci. Pelaku kemudian menggunakan obeng untuk merusak laci dan menggasak barang berharga di dalamnya.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, tim opsnal yang dipimpin Panit Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku. I Gede R akhirnya ditangkap saat tengah tertidur di sebuah kos di Jalan Kembang Matahari I, tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan beraksi seorang diri,” tambah Sukadi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cincin emas, surat gadai perhiasan, sepeda motor Yamaha Mio, helm, jas hujan, dan pakaian yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
Kini pelaku ditahan di Polsek Dentim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan rumah dalam kondisi aman, terutama saat ditinggalkan.(gun/gb)





