Jumat, Mei 2, 2025
BerandaBaliBadungBPK RI Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024, Bupati Badung Siap Evaluasi dan...

BPK RI Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPD 2024, Bupati Badung Siap Evaluasi dan Perbaikan

GATRABALI.COM, BADUNGBupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta dan Sekda Badung IB Surya Suamba, menerima exit meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis, 13 Maret 2025.

Pertemuan ini menandai berakhirnya pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badung tahun 2024.

Exit meeting ini ditandai dengan penyerahan hasil pemeriksaan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Bupati Badung. Acara ini turut dihadiri oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali serta jajaran pejabat lengkap Pemkab Badung.

Baca Juga  Bupati Badung Sambut Tim BPK untuk Pemeriksaan Kinerja APBD 2024

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Bali yang telah menyelesaikan pemeriksaan interim terhadap laporan keuangan Pemkab Badung tahun 2024. Ia menegaskan bahwa dari pemeriksaan tersebut terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti.

“Kami berharap perangkat daerah yang dikoordinir oleh Sekda segera menindaklanjuti catatan tersebut agar tidak kembali muncul dalam pemeriksaan berikutnya,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memahami sistem pengendalian intern guna meminimalkan catatan yang tidak perlu.

Baca Juga  Cegah Abrasi, Pj Bupati Buleleng Inisiasi Program Taman Mangrove di Pidada

Lebih lanjut, Adi Arnawa menekankan pentingnya kepatuhan terhadap asas dan aturan yang berlaku dalam tata kelola keuangan daerah.

“Dengan memperhatikan sistem pengendalian intern, tetap taat asas, dan patuh pada aturan yang berlaku, diharapkan dapat memperkecil kesalahan serta mampu menyajikan transaksi keuangan secara wajar dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan untuk menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah. Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini akan menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan.

Baca Juga  DPRD Bali Bahas Perubahan Status PT Jamkrida Bali Mandara untuk Dorong Pemberdayaan UMKM

“Sasaran pemeriksaan laporan keuangan meliputi tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, sistem pengendalian intern tingkat entitas, mandatori spending, sistem pengendalian intern tingkat siklus transaksi, serta pengujian substantif transaksi pada saldo dan akun,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini Badung telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut.

“Namun, opini bukan satu-satunya tujuan utama. Yang lebih penting adalah bagaimana tanggung jawab dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan,” tutupnya.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments