GATRABALI.COM, BULELENG – Kabupaten Buleleng dengan penuh semangat mengawali gelaran Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2024 di Gedung Gede Manik, Rabu, 19 Juni 2024.
Acara yang digagas oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak kekayaan intelektual (KI).
Pada hari pertama, MIPC 2024 menyoroti layanan konsultasi yang disediakan oleh tim ahli dari DJKI. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), serta masyarakat umum yang ingin memahami proses pendaftaran dan manfaat dari memiliki sertifikat KI.
Made Roy Astika, Analis Kebijakan dari Balitbang Inovasi Buleleng, menjelaskan bahwa acara ini penting untuk melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal melalui perlindungan hukum atas inovasi dan kreasi.
“MIPC memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk belajar tentang hak paten, desain industri, dan hak merek dagang secara langsung dari para ahlinya,” kata Made Roy Astika.
Pembukaan resmi MIPC yang akan dilaksanakan besok, tanggal 20 Juni 2024, diharapkan akan dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah dan stakeholder terkait lainnya. Sejumlah sertifikat hak kekayaan intelektual akan diserahkan kepada pemilik karya sebagai pengakuan atas kontribusi mereka dalam menghasilkan inovasi, baik dalam bentuk teknologi maupun ekspresi budaya.
MIPC 2024 juga menampilkan pameran produk UMKM unggulan Buleleng serta pertunjukan seni dan budaya lokal, yang memperkaya pengalaman para pengunjung tentang kekayaan budaya daerah.
Dengan adanya MIPC 2024, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan KI semakin meningkat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bersama di Buleleng.(adv/gb)