GATRABALI.COM, BULELENG – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengintegrasikan berbagai aplikasi digital pemerintahan ke dalam satu platform terpadu, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan instruksi ini.
PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menegaskan komitmen untuk menggabungkan layanan aplikasi digital pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, Presiden Jokowi meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia, yang diberi nama INA Digital. GovTech akan menggerakkan keterpaduan layanan digital pemerintah yang saat ini tersebar di ribuan platform. Lihadnyana, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan arahan Presiden bahwa pembuatan aplikasi baru yang berlebihan harus dihentikan karena dapat membingungkan masyarakat dan menghambat layanan.
“Seluruh Indonesia akan disesuaikan. Setelah ini, saya akan memanggil perangkat daerah. Sebenarnya digitalisasi itu lawannya dematerialisasi, kita tidak butuh orang banyak dengan penggunaan aplikasi. Tapi, aplikasinya harus terintegrasi,” ujar Lihadnyana, 28 Mei 2024.
Sebagai langkah awal, Kabupaten Buleleng telah mengimplementasikan integrasi aplikasi manajemen talenta yang menggabungkan enam aplikasi terkait SDM menjadi satu. Keberadaan aplikasi harus memberikan manfaat dan kemudahan bagi pengguna. Lihadnyana menekankan pentingnya pendampingan bagi pegawai untuk memastikan pemahaman dan penggunaan aplikasi berjalan efektif.
“Belum tentu seluruh pegawai mengerti. Makanya harus ada yang mendampingi. Adminnya yang mendampingi. Itu modelnya,” tambahnya.
Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi prioritas dalam pengelolaan aplikasi. Lihadnyana menekankan bahwa masyarakat harus bisa mengetahui proses pengurusan dokumen mereka secara real-time. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Pengurusan SIM, KTP, dan lain-lain aplikasinya sering membingungkan masyarakat. Sedangkan aplikasi itu adalah untuk memudahkan. Aplikasi yang paling penting itu adalah masyarakat benar-benar mengetahui bahwa urusan mereka sudah ditangani. Misalnya, ngurus KTP, sudah sampai dimana prosesnya,” jelasnya.
Lihadnyana juga menggarisbawahi pentingnya literasi dan pendampingan dalam penggunaan aplikasi digital pemerintahan. Aplikasi harus dirancang agar mudah dipahami dan digunakan oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh pembuatnya. Sosialisasi dan edukasi tentang penggunaan aplikasi, seperti pembayaran menggunakan QRis untuk PBB P2, sangat diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik.
“Contoh, membayar menggunakan QRis. Sekarang PBB P2 menggunakan, apakah semua masyarakat sudah memahami? Makanya perlu literasi kepada mereka. Ya makanya ada sosialisasi setiap itu. Pendampingan,” tegas Lihadnyana.
Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk mendukung program digitalisasi pemerintah dan memastikan layanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.(adv/gb)