GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang I secara elektronik, pada Rabu (21/5/2025) di ruang kerjanya, Puspem Badung.
Tercatat, sebanyak 582 CPNS dan PPPK berjumlah 4.915 orang ditetapkan melalui SK tersebut. Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya beserta jajarannya turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam pernyataannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa penerbitan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat proses pengangkatan bagi para peserta seleksi yang telah dinyatakan lolos.
“Langkah ini kami ambil agar proses pengangkatan berjalan lebih cepat dan efisien. Penandatanganan dilakukan secara digital, cukup satu kali tanda tangan yang kemudian berlaku untuk seluruh SK yang terbit,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini proses untuk PPPK Gelombang II masih berlangsung. Lebih dari 1.700 peserta telah mengikuti tahapan seleksi, dan hasilnya tengah menunggu finalisasi.
“Kami berharap SK untuk Gelombang II juga segera bisa diselesaikan. Untuk Gelombang I, jika tidak ada hambatan, rencananya akan kami serahkan secara resmi pada hari Senin mendatang,” tutupnya.(gb)