GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan adat, agama, seni, dan budaya Bali melalui program bantuan yang disalurkan ke berbagai wilayah di Bali dan Nusantara.
Pada Kamis 12 September 2024, Bupati Giri Prasta menyerahkan secara simbolis bantuan dana sebesar Rp 1,7 miliar melalui APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun 2024 untuk mendukung pelaksanaan sejumlah upacara besar di Pura Kahyangan, Desa Adat Cau, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.
Upacara yang didukung dalam acara ini antara lain Karya Ngenteg Linggih, Mapedudusan Agung, Mapeselang Menawa Ratna, Tawur Balik Sumpah Utama, Mapedanan, serta Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini. Kegiatan ini menjadi bentuk bakti Giri Prasta terhadap Sesuhunan dan Ida Betara serta mempertegas perhatian Bupati Badung terhadap pelestarian adat dan keagamaan di Bali.
Selain bantuan utama, Giri Prasta juga memberikan dana punia pribadi sebagai motivasi, di antaranya Rp 10 juta untuk Sekaa Gong Wanita, Rp 5 juta untuk Sekaa Angklung, Rp 3 juta untuk Penari, Rp 5 juta untuk Pemangku Pura Kahyangan, dan Rp 5 juta untuk Pecalang.
“Dengan bantuan ini, saya berharap krama dapat memanfaatkannya dengan baik untuk pelaksanaan karya. Semoga karya nemu kerahayuan, sagilik saguluk, tata tentrem kerta raharja,” ujar Bupati Giri Prasta dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong dan persatuan krama adat Desa Cau dalam menyukseskan karya tersebut. Giri Prasta menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan desa dan pelestarian adat serta budaya lokal, agar generasi mendatang tetap memiliki warisan peradaban yang kuat.
Bendesa Adat Cau, I Wayan Suwitanaya, turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Bupati Giri Prasta dan para tokoh yang hadir. Ia mengungkapkan kebanggaannya terhadap kehadiran Bupati Badung dalam acara ngaturang bakti di Pura Kahyangan dan menyatakan bahwa berkat bantuan tersebut, pelaksanaan karya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Acara ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI I Made Urip, Anggota DPRD Kabupaten Tabanan I Gede Oka Winaya, Perbekel Desa Tua I Wayan Budiarta Putra, serta tokoh dan masyarakat Desa Adat Cau. (den/ub)