spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati dan DPRD Badung Bahas Raperda Strategis untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan...

Bupati dan DPRD Badung Bahas Raperda Strategis untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Baik

GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penyesuaian terhadap proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memberikan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Badung dalam Rapat Paripurna di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat, 7 November 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti tersebut juga membahas dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies serta Raperda tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual.

Baca Juga  Ribuan Layang-Layang Siap Mengudara, Bupati Adi Arnawa Buka SPB Fest #4 di Pantai Mertasari

Bupati Adi Arnawa menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD 2026 diarahkan untuk menjamin keberlanjutan pelayanan dasar publik serta memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal.

Pemerintah melakukan koreksi terhadap proyeksi PAD dari Rp11,5 triliun menjadi Rp9,5 triliun, atau berkurang sekitar Rp2 triliun.

“Penyesuaian ini kami lakukan karena tren realisasi PAD beberapa tahun terakhir menunjukkan perlambatan. Serapan APBD 2022 mencapai 89%, kemudian turun menjadi 75% di 2023, dan pada 2024 menuju 2025 diperkirakan sekitar 62%. Koreksi ini kami ambil agar struktur APBD tetap sehat, realistis, dan efektif,” terang Bupati.

Baca Juga  Rekor Penerimaan Pajak Bali, Tembus Rp 13,3 Triliun di Tahun 2023

Dengan proyeksi PAD baru tersebut serta penurunan dana transfer pusat sekitar Rp200 miliar, total pendapatan daerah Badung tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp10,3 triliun. Ditambah pembiayaan dari skema pinjaman sebesar Rp1,3 triliun, nilai APBD 2026 Badung menjadi sekitar Rp11,6 triliun, turun dari rancangan awal Rp13 triliun.

Penyesuaian ini, lanjut Bupati, akan berdampak pada efisiensi belanja daerah di mana sekitar Rp2 triliun kegiatan akan diadaptasi. Namun, pemerintah tetap memastikan kegiatan prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, tetap terlaksana.

Baca Juga  Perbekel dan BPD Badung Diperpanjang Jabatannya, Bupati Giri Prasta: Amanah untuk Kesejahteraan Desa

“Kami sudah instruksikan Bappeda dan BPKAD melakukan penyesuaian program agar APBD tetap fokus pada kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Adi Arnawa memberikan apresiasi kepada DPRD Badung atas sinergi dan masukan konstruktif terhadap penyusunan Raperda. Ia menegaskan pentingnya kerja sama eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah.

“Kerja sama yang solid antara pemerintah dan DPRD merupakan komitmen kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat,” tutup Bupati.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments