GATRABALI.COM, DENPASAR – Bupati Badung, Giri Prasta, mengambil langkah konkret dalam mendukung pelestarian budaya Bali dengan menyumbangkan dana hibah sebesar Rp 2,1 miliar untuk pembangunan wantilan Banjar Tampak Gangsul di Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar.
Acara penyerahan dana hibah ini dilaksanakan pada Selasa 16 Juli 2024, yang juga ditandai dengan upacara peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya proyek tersebut.
Kehadiran Bupati Giri Prasta dalam acara tersebut diapresiasi oleh masyarakat setempat, termasuk anggota DPRD Provinsi Bali dan Kota Denpasar serta para tokoh masyarakat.
“Pembangunan wantilan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendukung kegiatan sosial dan budaya di Banjar Tampak Gangsul. Wantilan bukan hanya tempat untuk berbagai kegiatan adat, tetapi juga simbol kebersamaan dan kekuatan komunitas,” kata Bupati Giri Prasta.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga akar budaya di tengah kemajuan zaman.
“Saya berharap pembangunan ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga memperkokoh identitas dan kebanggaan masyarakat terhadap budaya lokal,” tambahnya.
Prajuru Banjar Tampak Gangsul, AA. Ketut Eka Yadnya, menyambut baik bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan berterima kasih atas dukungan yang terus diberikan. Ia optimis pembangunan wantilan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kegiatan sosial, adat, dan kepemudaan di Banjar Tampak Gangsul.(gb)