spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBupati Giri Prasta Hadiri Persembahyangan dan Selesaikan Permasalahan Tanah di Seminyak

Bupati Giri Prasta Hadiri Persembahyangan dan Selesaikan Permasalahan Tanah di Seminyak

GATRABALI.COM, BADUNG – Pada Purnama Katiga, Selasa, 17 September 2024, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Begawan Penyarikan, Balai Banjar Seminyak, Desa Adat Seminyak Kuta.

Selain acara spiritual, momen ini juga digunakan untuk menyelesaikan permasalahan tanah bekas Puskesmas yang dimohonkan masyarakat agar dihibahkan ke Desa Adat sesuai perjanjian pinjam pakai aset BMD Pemkab Badung dengan Desa Adat.

Baca Juga  Pemkab Badung Gelar Temu Usaha dan Expo 2025, Petani Lokal Didorong Masuk Pasar Pariwisata

Acara tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, serta unsur Tripika Kecamatan Kuta, Lurah Seminyak I Putu Gede Adhi Karmita Putra, dan Bendesa Adat Seminyak I Gede Puspita.

Dalam kesempatan ini, Bupati Giri Prasta memberikan bantuan senilai Rp10 juta kepada Ibu-Ibu PKK dan masing-masing Rp5 juta kepada empat Sekaa Teruna di Desa Adat Seminyak.

Baca Juga  Kolaborasi Pemkab Bangli dan Kemenkumham, Dari Produk Hukum Daerah hingga Perlindungan HAKI

Bupati Giri Prasta mengapresiasi Desa Adat Seminyak atas upayanya mempertahankan kebudayaan Bali di tengah globalisasi dan mendukung kegiatan banjar seperti PKK dan Sekaa Teruna.

Ia juga menghibahkan tanah kepada masyarakat desa serta memberikan wewenang pengelolaan pantai di Kuta, Seminyak, dan Legian.

Sementara itu, Bendesa Adat Seminyak, I Gede Puspita, berharap Bupati dapat segera menyelesaikan proses penghibahan tanah sesuai dengan koordinasi yang telah dilakukan dengan Biro Aset Pemkab Badung. (gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments