GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, dan Bawaslu mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Rabu, 18 September 2024, di Rumah Jabatan Bupati Badung.
Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaan Pilkada Badung 2024 berjalan aman dan damai.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, memimpin rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Kapolresta Denpasar Kombes. Pol. Wisnu Prabowo, serta perwakilan dari Forkopimda dan penyelenggara pemilu lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi antara Forkopimda, KPU, dan Bawaslu.
Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan koordinasi untuk memastikan tahapan Pilkada berjalan lancar.
Ia juga menekankan perlunya menjaga netralitas ASN dan perangkat desa, serta mendorong KPU dan Bawaslu untuk memberikan sosialisasi yang memadai.
Ketua KPU Badung, I Gst. Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menjelaskan bahwa tahapan Pilkada sudah dimulai. Pengesahan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, dan pengundian nomor urut pada 23 September.
Masa kampanye dimulai pada 25 September, dan KPU mengharapkan seluruh pihak untuk menaati aturan kampanye yang berlaku selama periode tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, menyampaikan bahwa meskipun Kabupaten Badung masuk kategori rawan dalam penyelenggaraan Pilkada, hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran.
Bawaslu berkomitmen untuk terus memantau jalannya Pilkada, terutama terkait netralitas ASN dan perangkat desa, serta akan melanjutkan sosialisasi terkait aturan-aturan Pilkada.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antar pihak terkait untuk memastikan Pilkada Badung 2024 berlangsung tertib, aman, dan damai. (gb)