GATRABALI.COM, JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana melantik 1.453 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPKPW) formasi 2025 dalam upacara resmi di Taman Pecangakan, Kantor Bupati Jembrana.
Pelantikan berlangsung penuh khidmat, sekaligus mengiringi suasana menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, bersama Wakil Bupati IGN Patriana Krisna, menyampaikan ucapan selamat hari raya kepada umat Hindu. Ia berharap vibrasi kemenangan dharma atas adharma memperkuat semangat seluruh aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di hadapan ribuan pegawai, Bupati Kembang menjabarkan kondisi keuangan daerah yang dinilai mengkhawatirkan pada tahun anggaran mendatang.
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp99,4 miliar menjadi tantangan besar bagi Pemkab Jembrana, yang selama ini mengandalkan dukungan dana pusat dalam pembiayaan layanan dasar.
Beberapa pos strategis yang terkena dampak penurunan antara lain:
DAU Pendidikan: minus Rp31,6 miliar
DAU Kesehatan: minus Rp11,5 miliar
DAU PPPK: minus Rp14,1 miliar
DAU Block Grant: minus Rp13,1 miliar
Insentif Fiskal: tidak lagi dialokasikan
Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan bagi hasil pajak provinsi: turun sekitar Rp33 miliar
“Ini angka yang sangat besar, dan tentu berdampak bagi Jembrana yang kapasitas fiskalnya terbatas. Kita harus siap dengan pola anggaran super ketat, tanpa ruang pemborosan sedikit pun,” tegasnya.
Menghadapi tekanan fiskal tersebut, Bupati Kembang menginstruksikan seluruh perangkat daerah menjalankan efisiensi total, mulai dari belanja ATK, BBM, pemeliharaan gedung, kendaraan, hingga konsumsi kegiatan.
Pada saat yang sama, percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama. Bupati meminta setiap dinas menggali potensi tanpa menaikkan tarif layanan agar tidak membebani masyarakat. Pencegahan kebocoran penerimaan juga menjadi prioritas.
Meski kondisi fiskal menantang, Pemkab Jembrana berkomitmen mempertahankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti:
Rumah singgah
Fasilitas PMI
Antar jemput pasien
Santunan kematian
Uang penunggu pasien
Bedah rumah dan bedah warung
Penyesuaian hanya dilakukan pada volume kegiatan atau besaran bantuan, menyesuaikan kemampuan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa kesejahteraan ASN akan tetap diperjuangkan, termasuk menjaga agar TPP tidak tergerus. Pemerintah juga terus memperjuangkan status tenaga Non ASN agar mendapatkan kepastian kerja.
Tahun ini, Pemkab Jembrana telah mengangkat 601 pegawai Non ASN menjadi PPPK Penuh Waktu, disusul 1.453 lainnya yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu setelah memenuhi syarat masa pengabdian minimal dua tahun.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak dapat langsung menaikkan penghasilan mereka.
“Kami mohon maaf karena belum bisa meningkatkan gaji. Dengan peningkatan PAD ke depan, astungkara bisa kita formulasikan skema penghasilan yang lebih baik,” kata Bupati.
Dalam arahannya, Bupati Kembang menegaskan bahwa seluruh ASN—baik PNS, PPPK Penuh Waktu, PPPK Paruh Waktu hingga outsourcing—harus menjaga integritas, saling menghormati, dan bekerja profesional tanpa membeda-bedakan status.
“Jangan menyuruh staf mengerjakan urusan pribadi seperti menjemput anak atau membeli makan siang. Yang kita nilai adalah kinerja, bukan senioritas,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa hasil kerja menjadi tolok ukur promosi, mutasi bagi PNS, dan perpanjangan kontrak bagi PPPK.
“Tidak ada tempat bagi mereka yang tidak memberikan hasil nyata,” tegasnya menutup arahan.(ri/gb)


