GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 dan Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan pada Rabu, 18 September 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, dan turut dihadiri oleh Wakil I dan II DPRD, Anggota DPRD, Forkopimda, Sekda beserta para asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, serta BUMD. Acara tersebut juga dihadiri oleh jurnalis dan undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah membahas pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Tabanan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan.Di antara topik yang dibahas adalah proyeksi Pendapatan Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Menurut pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra, diperkirakan akan terjadi penurunan pendapatan daerah pada tahun 2025.
Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa APBD 2025 diproyeksikan mencapai Rp 1,931 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 203 miliar atau 9,55 persen dibandingkan APBD 2024 yang mencapai Rp 2,135 triliun.
Penurunan ini disebabkan oleh belum dianggarkannya dana transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan bantuan keuangan khusus.
Bupati Sanjaya juga menegaskan kesepakatan dengan DPRD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi daerah, peningkatan sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi informasi.
“Semoga penjelasan ini dapat memperlancar pembahasan di tahap-tahap berikutnya,” pungkas Bupati Sanjaya. (gb)