GATRABALI.COM, TABANAN – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Sekda, Plt. Asisten III, Inspektur, serta sejumlah Kepala OPD terkait, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Kabupaten Tabanan.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, pada Selasa 10 September 2024 di Ruang Kerja Bupati.
Penyerahan LHP ini merupakan langkah penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada BPK atas bimbingan dan masukan yang telah diberikan kepada pemerintah Kabupaten Tabanan.
“Kami sangat menghargai masukan dari BPK. Ini akan menjadi pedoman penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik, profesional, dan transparan,” ujar Sanjaya.
Dalam laporannya, BPK menyoroti beberapa hal yang memerlukan perhatian lebih dari pemerintah Kabupaten Tabanan. Meski secara umum pengelolaan keuangan sudah cukup baik, ada aspek-aspek yang masih bisa ditingkatkan. Menanggapi hal ini, Bupati Sanjaya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi tercapainya tata kelola keuangan yang lebih baik dan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan.
“Kami siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambah Sanjaya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan keuangan.
“Kami berupaya untuk selalu mengedepankan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap langkah yang kami ambil, demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Tabanan. Ia juga menekankan pentingnya perhatian lebih terhadap detail laporan keuangan agar tidak ada celah bagi penyimpangan.
“Kami berharap pemeriksaan ini bisa menyeluruh hingga ke hal terkecil, sehingga tidak ada ruang untuk kesalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Dengan LHP ini, diharapkan Kabupaten Tabanan dapat terus memperbaiki tata kelola keuangannya demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel serta kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.(gb)