spot_img
BerandaBaliBupati Sedana Arta Tegaskan APBD 2026 Sebagai Harapan Pembangunan Bangli

Bupati Sedana Arta Tegaskan APBD 2026 Sebagai Harapan Pembangunan Bangli

GATRABALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli dan DPRD Bangli menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli yang digelar Selasa (28/10/2025), menandai langkah strategis menuju pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, hadir untuk menyampaikan Pendapat Akhir Bupati. Ia menegaskan bahwa persetujuan APBD 2026 merupakan buah dari sinergi dan kerja sama antara eksekutif dan legislatif.

Baca Juga  OJK, BI, dan KP2MI Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Keuangan untuk Perempuan Pekerja Migran

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari proses demokrasi. Yang penting, perbedaan itu menjadi pengikat untuk membangun Bangli lebih maju dan sejahtera,” kata Sedana Arta.

Ranperda APBD TA 2026 telah melalui proses pembahasan yang cermat sejak disampaikan pada 20 Oktober 2025. DPRD Bangli meninjau setiap komponen anggaran melalui diskusi intensif, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan kebijakan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Momentum Hardiknas, Bupati Bangli Dorong Pendidikan Bermutu untuk Semua

Persetujuan Ranperda ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bangli Nomor B 100.3.3/13/DF/DPRD, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Keputusan ini sejalan dengan regulasi terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam pidatonya, Bupati Sedana Arta menyebut APBD 2026 bukan sekadar angka, tetapi simbol harapan bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“APBD adalah alat untuk mewujudkan perubahan positif dan masa depan yang lebih baik bagi warga Bangli,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Raperda Strategis Dibahas, Pemkab dan DPRD Bangli Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Setelah disahkan, dokumen APBD 2026 akan diserahkan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi. Bupati berharap proses ini berlangsung lancar sehingga anggaran dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Disahkannya APBD 2026 menegaskan komitmen Pemkab Bangli dan DPRD untuk pembangunan inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan tetap terjaga, mendukung Bangli menuju masa depan yang lebih maju dan sejahtera.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments