GATRABALI.COM, BANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli bersama DPRD kembali menunjukkan keselarasan visi dalam membangun daerah.
Hal ini tampak dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9/2025), yang membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting sebagai landasan kebijakan strategis di berbagai sektor.
Rapat paripurna yang dipimpin jajaran DPRD Bangli turut dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, perangkat daerah, serta tenaga ahli fraksi.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan Diar menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap rancangan regulasi yang diajukan eksekutif.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap saran dari dewan agar pembahasan berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan regulasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Tiga Raperda yang menjadi agenda utama, yakni Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi – diharapkan memperkuat daya saing Bangli sebagai tujuan investasi, membuka peluang kerja, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan – ditujukan untuk menata arsip secara profesional, sehingga mendukung pemerintahan yang tertib dan transparan. Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah – diarahkan pada modernisasi sistem perpajakan berbasis digital, guna meningkatkan efisiensi, mengurangi kebocoran, dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Selain mendorong regulasi yang adaptif, Pemkab Bangli juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai penunjang implementasi peraturan daerah.
Wayan Diar menutup dengan harapan besar agar pembahasan bersama Pansus DPRD berlangsung dalam semangat kebersamaan.
“Dengan kerja kolektif, regulasi ini akan menjadi fondasi penting bagi Bangli yang lebih maju,” tegasnya.(ri/gb)





