GATRABALI.COM, BULELENG – Isu pengelolaan sampah yang kian kompleks mendorong Pemerintah Kabupaten Buleleng mengambil langkah nyata. Salah satunya melalui penerapan program Palemahan Kedas (PADAS) yang ditekankan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
Program PADAS diarahkan agar setiap desa maupun desa adat mampu mengelola sampah sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Dengan metode ini, volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diharapkan bisa ditekan secara signifikan.
“Bukan lagi sekadar mengangkut dan membuang, tapi harus bisa mengelola. Desa harus punya kemampuan mandiri dalam menangani sampah. Mulai dari memilah, mengolah, hingga memanfaatkan kembali,” ujar Bupati Sutjidra saat ditemui, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, PADAS merupakan upaya menyeluruh yang tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat. Salah satu bentuk paling sederhana adalah penerapan teba modern—pemanfaatan halaman rumah untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.
Di sisi lain, Pemkab juga menyoroti keberadaan TPA ilegal yang masih ditemukan di beberapa titik di Buleleng. Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan teguran bahkan sanksi, namun tetap akan mendampingi desa dalam proses edukasi dan penataan.
“Kalau kita masih temukan tempat pembuangan ilegal, ya harus ditindak. Tapi kita juga siap bantu bimbing. Yang penting, PADAS harus dijalankan,” tegasnya.
Untuk sisa sampah yang tidak dapat diolah secara mandiri atau dikenal sebagai residu, pemerintah telah menyiapkan skema fasilitas pengolahan di tingkat kecamatan. Titik-titik pengolahan ini akan menjadi pusat penanganan akhir tanpa harus membebani TPA utama.
Dengan program PADAS, Pemkab Buleleng berharap tercipta kesadaran kolektif bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama dan dapat bernilai jika dikelola dengan tepat.(adv/gb)





