GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menguatkan upaya pengurangan sampah plastik dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) baru yang ditujukan kepada Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, serta BUMN dan swasta.
Langkah ini diambil setelah memastikan kebijakan serupa telah diterapkan secara efektif di lingkungan internal Pemprov Bali dan pemerintah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan plastik sekali pakai ini penting dalam menjaga kelestarian lingkungan Bali.
“Pj. Gubernur Bali telah menerbitkan SE B.00.600.4.15.1/7377/Setda tentang Pembatasan Penggunaan Plastik tanggal 8 Februari 2025 yang akan dikirim hari ini,” ujar Dewa Made Indra dalam siaran pers, Minggu, 9 Februari 2025.
SE ini melanjutkan kebijakan yang telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025, yang mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Kebijakan ini melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik serta makanan atau jajanan dalam kemasan plastik, serta mewajibkan penggunaan tumbler untuk minuman di ruang kerja maupun dalam berbagai acara resmi.
“Semua bupati dan wali kota di Bali telah menindaklanjuti larangan ini dengan instruksi atau surat edaran masing-masing,” tambahnya.
Kini, kebijakan ini diperluas ke instansi vertikal, perguruan tinggi, serta sektor BUMN dan swasta agar seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi sampah plastik.
Dewa Made Indra mengungkapkan bahwa pencemaran akibat sampah plastik di Bali sudah dalam tahap mengkhawatirkan.
“TPA sudah overload, wisatawan mengeluhkan sampah, ekosistem mangrove rusak, biota laut pun terdampak. Langkah ini sangat penting untuk mengatasi masalah tersebut,” jelasnya.
Ia juga meminta dukungan penuh dari media dalam mengawal kebijakan ini.
“Saya meminta media cetak, elektronik, dan media sosial untuk aktif mengawasi pelaksanaannya. Jika ada instansi yang masih mengabaikan aturan ini, silakan viralkan. Publikasi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku,” tegasnya.
Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan diri membawa tumbler dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jadikan membawa tumbler sebagai bagian dari budaya kerja dan gaya hidup sehat,” pungkasnya. (gus/gb)