GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.
Langkah ini diambil setelah menerima laporan mengenai peningkatan risiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem, yang dikeluarkan di Denpasar, Jumat 10 Januari 2025.
Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan agar para pendaki menghindari aktivitas pendakian selama cuaca buruk.
“Para pendaki diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” demikian bunyi poin pertama dalam surat edaran tersebut.
Dalam poin kedua, pendaki yang tetap melakukan pendakian diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal berpengalaman.
“Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambah Rentin.
Selain itu, pendaki diminta untuk mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.
“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib diperhatikan. Sosialisasi terkait potensi risiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan,” bunyi poin terakhir dalam edaran tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha, S.Hut., M.Si., yang ditunjuk sebagai narahubung, dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.
Rentin menyatakan bahwa surat edaran ini bertujuan untuk menjaga keselamatan para pendaki sekaligus melindungi kelestarian lingkungan Gunung Agung.
“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.(gus/gb)