Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliDari Tradisional ke Global, Wayan Koster Perkenalkan Arak Bali ke Pasar Internasional

Dari Tradisional ke Global, Wayan Koster Perkenalkan Arak Bali ke Pasar Internasional

GATRABALI.COM, GIANYAR – Di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster, pelaku industri food and beverage (F&B) di Bali kini dapat mengekspor arak Bali secara legal.

Sekitar 52 produk arak Bali telah mendapatkan izin dari Badan POM serta pita cukai, memungkinkan produk tersebut untuk masuk ke hotel berbintang di Bali dan bersaing di pasar internasional.

Wayan Koster menjadi penggagas Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali. Regulasi ini memberikan kepastian bagi pengusaha arak, yang sebelumnya harus beroperasi dalam bayang-bayang hukum.

“Sebelum adanya regulasi ini, banyak pelaku usaha yang harus bersembunyi. Kini, mereka dapat berani untuk mengembangkan bisnis arak dari lokal ke ekspor,” ujar Putu Aditya, pengusaha arak Bali dari Gianyar.

Baca Juga  Generasi Muda Bali Dukung Kepemimpinan Wayan Koster dalam Melestarikan Desa Adat

Menurut Aditya, arak Bali kini telah setara dengan minuman kelas dunia lainnya, seperti whiskey dan vodka. Varian arak Bali semakin banyak dan diminati oleh wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali maupun di luar negeri.

“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Bapak Koster yang menerapkan kebijakan berani ini,” tambahnya.

Wayan Koster menegaskan bahwa penerbitan Pergub ini bertujuan untuk menjaga kearifan lokal Bali sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”

Ia ingin memastikan bahwa arak Bali dilestarikan demi kesejahteraan petani arak.

“Saya ingin petani arak di Bali sejahtera dan bangga dengan produk lokal yang berkualitas,” ungkap Koster.

Baca Juga  Wayan Koster, Sosok di Balik Kesejahteraan Dosen dan Profesor di Bali

Arak Bali memiliki sejarah panjang dalam budaya Bali, digunakan oleh leluhur dalam berbagai upacara dan diyakini memiliki manfaat kesehatan. Namun, arak sempat terpinggirkan karena dianggap sebagai minuman beralkohol yang peredarannya dibatasi. Dengan regulasi yang baru, arak Bali kini diakui sebagai komoditas ekonomi yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

“Pergub ini menandai awal dari perubahan besar dalam pengelolaan arak Bali. Kami ingin mengembalikan kejayaan arak Bali sebagai bagian penting dari budaya,” kata Koster.

Ia juga aktif mempromosikan arak Bali secara global, termasuk produk inovatif seperti kopi arak tanpa gula.

Baca Juga  Harmonious Echoes: Musik, Lingkungan, dan Kolaborasi Komunitas Mengukir Deru Music Celebration 2024

Saat ini, kemasan dan branding arak Bali terus dikembangkan agar terlihat lebih elegan dan berkualitas. Arak Bali telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia sejak 1 Oktober 2022, yang merupakan pencapaian luar biasa bagi masyarakat Bali.

Hingga kini, terdapat 52 produk arak Bali yang dihasilkan oleh pelaku UMKM dan digunakan di hotel serta restoran di Bali. Banyak cocktail di hotel-hotel Bali menggunakan arak Bali sebagai bahan baku, yang memiliki cita rasa lebih kuat dibandingkan dengan minuman beralkohol lainnya. Wayan Koster terus berkomitmen untuk memperkenalkan arak Bali sebagai kebanggaan lokal yang siap bersaing di tingkat internasional. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments