GATRABALI.COM, BULELENG – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), menegaskan komitmen mereka dalam menjaga desa adat sebagai benteng pertahanan kebudayaan Bali.
Desa adat dinilai memiliki peran krusial dalam melestarikan seni, budaya, tradisi, agama, dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara.
Selama menjabat sebagai Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Peraturan ini mendukung kebijakan alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk desa adat, yang setiap tahunnya mendapatkan Rp 300 juta per desa. Total sekitar 1.500 desa adat di Bali menerima bantuan ini.
Kini, Koster-Giri berencana menaikkan bantuan tersebut. Jika terpilih, Koster-Giri akan meningkatkan anggaran desa adat secara bertahap, dengan target mencapai Rp 500 juta per desa adat. Tahun depan, rencananya dana ini akan naik menjadi Rp 350 juta per desa adat, sebelum akhirnya mencapai Rp 500 juta per tahun.
Menurut Koster, peran desa adat sangat vital dalam menjaga budaya Bali.
“Dana ini penting agar kegiatan adat tidak menjadi beban bagi masyarakat, karena desa adat yang menangani aspek spiritual dan adat Bali. Biaya tersebut akan ditanggung oleh Pemerintah Bali,” jelas Koster dalam sambutannya di Buleleng.
Koster juga telah menciptakan dua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru untuk mendukung desa adat dan kebutuhan kebudayaan Bali lainnya. Kedua sumber tersebut adalah Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dan pengoperasian Turyapada Tower di Buleleng. PWA diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan retribusi sebesar Rp 150 ribu per wisatawan asing. Menurut Koster, langkah ini menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk menjaga Bali selama 100 tahun ke depan.
Selain desa adat, Koster-Giri juga berkomitmen untuk mendukung subak sebagai bagian integral dari pertanian Bali. Sebelum pandemi, setiap subak di Bali menerima alokasi Rp 50 juta per tahun, namun sempat berkurang menjadi Rp 10 juta akibat pandemi. Koster berjanji mengembalikan anggaran tersebut menjadi Rp 50 juta per subak jika terpilih kembali.
“Desa adat dan subak menjadi daya tarik utama yang mengharumkan nama Bali di mata wisatawan dunia. Untuk itu, dua aspek penting ini harus mendapat perhatian penuh demi keberlangsungan pariwisata Bali,” tambahnya.
Koster-Giri juga menginisiasi berbagai program pelestarian budaya, seperti restorasi pura, perbaikan wantilan, serta dukungan bagi yowana dan sekaa gong di setiap desa. Upaya ini diharapkan mampu mempertahankan Bali sebagai pulau budaya yang kaya dan unik, serta memperkuat identitas Bali di mata dunia.(gb)