GATRABALI.COM, DENPASAR – Untuk memastikan penggunaan dan peruntukan gas LPG 3 kg tepat sasaran, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, bersama dengan Pertamina, Hiswana Migas, Satpol PP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, serta Biro Hukum Setda Provinsi Bali, telah melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi.
Kegiatan pengawasan ini dilakukan di enam lokasi berbeda, termasuk PT Sadikun LPG 3 Kg dan PT Sari Dharma Mandiri, untuk memastikan bahwa teknis pengisian tabung gas LPG sesuai dengan standar yang berlaku. Tim Pengawasan Terpadu melakukan uji petik dengan pengambilan sampel tabung LPG 3 kg dan 12 kg di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Sadikun LPG 3 Kg. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pengisian gas dilakukan sesuai SOP yang berlaku dan berat tabung sesuai ketentuan.
Selain lokasi pengisian, pengawasan juga menyasar agen, pangkalan, serta restoran yang menjual dan menggunakan gas LPG. Ketua Tim Pengawasan Terpadu, I Wayan Pasek Putra, yang merupakan Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin dan terpadu untuk memastikan gas LPG 3 kg telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
Dari inspeksi di dua lokasi pengisian gas LPG, tim menemukan beberapa tabung gas yang masuk kategori kadaluarsa namun masih digunakan. I Wayan Pasek Putra meminta manajemen pengisian gas LPG untuk lebih teliti demi menghindari risiko yang dapat membahayakan masyarakat.
Pengawasan kali ini merupakan yang ketujuh kalinya, dilakukan setelah enam kabupaten sebelumnya, dengan fokus pada penimbangan kesesuaian isi tabung gas LPG, yang sering kali ditemukan tidak sesuai. Tim juga memeriksa kelengkapan seal atau karet pada tabung LPG, dan menemukan beberapa tabung tanpa karet atau tidak sesuai standar penutup. Tabung yang sudah karatan atau tidak layak juga mendapat perhatian khusus untuk memastikan tetap memenuhi standar kualitas demi keselamatan konsumen.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam mengedukasi konsumen dan pelaku usaha agar menggunakan LPG sesuai peruntukannya,” ungkapnya.
M. Affriyana Al Hilmy, Sales Branch Manager V Bali Pertamina, mengapresiasi akurasi timbangan yang masih tepat, namun menekankan pentingnya pengecekan pemasangan karet seal dan segel yang kuat untuk menghindari pembongkaran dan pengoplosan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah ini, diharapkan penggunaan LPG 3 kg di Bali dapat lebih terjamin, aman, dan tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak.(gus/gb)