Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliDisdikpora Buleleng Tanggulangi Kekerasan di Sekolah Melalui TPPK

Disdikpora Buleleng Tanggulangi Kekerasan di Sekolah Melalui TPPK

GATRABALI.COM, BULELENG – Kekerasan di lingkungan sekolah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) pada satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng sebagai komitmen nyata pelaku pendidikan untuk menghentikan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikpora Buleleng I Made Astika saat menjadi narasumber di kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan PAUD (hari ke 2) bertempat di Jakarta, Jumat, 3 November 2023 mengatakan telah mengambil langkah pertama dimulai dari rapat internal dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Buleleng bersama dengan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng meliputi PAUD, SD, dan SMP yang merupakan kewenangan Disdikpora Buleleng. Langkah tersebut diambil guna menyamakan persepsi terkait pembentukan TPPK.

Baca Juga  Konferensi Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXIII Tahun 2024-2029 Resmi Dibuka

“Kita harus lebih gencar lagi dalam membangun sistem penanganan yang disebut dengan TPPK yang ada di satuan pendidikan, seharusnya kita telah menyimak secara detail dan utuh bagaimana nafas dari pada Permendikbud No. 4 Tahun 2023 itu,” tegasnya.

Astika mengungkapkan, progress TPPK di Kabupaten Buleleng telah mencapai 75,53 % meliputi 30 PAUD Negeri, 465 SDN, dan 55 SMPN. Persentase tersebut tentunya akan terus ditingkatkan. Selain itu, dukungan teknologi informasi juga diberikan melalui aplikasi web yang menyediakan alur pengaduan kepada masyarakat utamanya orang tua siswa.

Terlepas dari segala upaya yang telah pihaknya lakukan, Astika tidak menampik bahwa hadirnya TPPK tidak serta merta menghilangkan tindak kekerasan di lingkungan sekolah. Namun, setidaknya setiap kasus kekerasan siswa yang terjadi baik saat kegiatan belajar mengajar maupun di luar itu dapat terpantau dan segera ditangani.

Baca Juga  Perpustakaan Nasional RI Bersama Diskerpus Badung Gelar Acara Gerakan Indonesia Membaca di Kabupaten Badung

“Kalau ada terjadi hal-hal seperti itu, penanganan kekerasan terhadap anak jalurnya sudah jelas, jadi kita juga sudah menyiapkan SOP terkait dengan itu,” tutupnya.

Kepala SMPN 6 Singaraja Nyoman Sudiana. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Buleleng yaitu SMPN 6 Singaraja telah membentuk dan menjalankan TPPK. Kepala SMPN 6 Singaraja Nyoman Sudiana mengatakan telah membentuk TPPK yang melibatkan pendidik dan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendikbud RI, pihaknya melalui TPPK telah menjalankan pencegahan tindak kekerasan meliputi edukasi kepada seluruh siswa melalui pemberian wejangan setiap pelaksanaan upacara dan arahan langsung dari tenaga pendidik.
Pengawasan juga diperketat, Sudiana telah memasang instalasi CCTV di seluruh kelas. Menurutnya kebijakan ini sangat efektif karena dapat meningkatkan pengawasan tenaga pendidik terhadap para siswa.

Baca Juga  Puncak Pujawali di Pura Luhur Giri Salaka, Pj Gubernur Bali Kunjungi Situs Sejarah Majapahit

“CCTV ini sangat efektif, karena kan kita bisa awasi secara real-time di setiap kelas, kalau ada kejadian juga kita jadi tahu aslinya karena sudah terekam semua,” jelasnya.

Dirinya berharap melalui pembentukan TPPK ini bahwa pencegahan tindak kekerasan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, namun orang tua atau wali siswa juga dilibatkan dengan pengawasan dan pengarahan kepada anak masing-masing. (adv/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments