Senin, Maret 24, 2025
BerandaBaliDitikam Berkali-kali di Guest House, Pria Ini Babak Belur Usai Coba Akali...

Ditikam Berkali-kali di Guest House, Pria Ini Babak Belur Usai Coba Akali Wanita BO

GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang pria asal Gianyar berinisial IKY (30) nyaris kehilangan nyawa setelah dikeroyok dan ditikam berkali-kali di sebuah guest house di Jalan Ahmad Yani Utara, Denpasar Utara.

Insiden berdarah itu terjadi, Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 23.50 WITA. Korban mengalami luka tusuk di pinggang dan lengan kanan, serta memar di kepala.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban memesan jasa open BO melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan seorang perempuan berinisial NPS (19).

Baca Juga  Jembrana Terima Dana BKK dan Hibah 100 Milyar Lebih, Bupati Tamba: Wujud Rasa Sayang Badung

Setelah berhubungan badan, IKY meminta tambahan layanan tanpa membayar, yang memicu pertengkaran di dalam kamar.

Dua pria, SAJ (16) dan SAW (18), yang sudah menunggu di luar, mendengar keributan dan mendobrak pintu kamar. Begitu masuk, keduanya langsung menyerang korban.

“Dalam perkelahian itu, SAJ menemukan pisau di atas tempat tidur dan menikam korban beberapa kali, sementara NPS juga ikut menyerang dengan menendang dan memukul korban menggunakan helm,” kata, AKP Sukadi, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga  Wujudkan Kabupaten Layak Anak, DP3AP2KB Gianyar Lakukan Koordinasi Lintas Sektor

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara segera mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga.Ketiga pelaku masih berada di tempat kejadian dan langsung diamankan bersama barang bukti, termasuk pisau, helm, dan pakaian korban.

“Hasil interogasi mengungkap bahwa motif pengeroyokan ini dipicu oleh permintaan korban untuk berhubungan badan lagi tanpa membayar, yang berujung pada aksi kekerasan,” tambahnya.

Baca Juga  Ungkap 28 Kasus Narkotika, Polresta Denpasar Berhasil Amankan 38 Orang 

Sembari Dirinya menambahkan, Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments