Selasa, April 1, 2025
BerandaBaliDJP Tanggapi Dugaan Kebocoran Data, Pastikan Keamanan Wajib Pajak Terjaga

DJP Tanggapi Dugaan Kebocoran Data, Pastikan Keamanan Wajib Pajak Terjaga

GATRABALI.COM, DENPASAR  -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan kebocoran data Wajib Pajak yang mencuat di masyarakat, Denpasar, Jumat, 20 September 2024.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengatakan bahwa pihak DJP telah melakukan investigasi terkait hal ini dan menyampaikan beberapa poin penting.

DJP menyampaikan apresiasi yang besar kepada masyarakat atas perhatian dan informasi terkait dugaan kebocoran ini.

“Hal ini merupakan umpan balik yang sangat berguna dalam memperbaiki fungsi DJP sebagai pengumpul penerimaan negara,” ujar Dwi Astuti.

Baca Juga  Pemprov Bali Buka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ditemukan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP dalam enam tahun terakhir.

“struktur data yang tersebar tidak berkaitan langsung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” jelas Dwi Astuti.

DJP juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian Republik Indonesia. Langkah-langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  PN Denpasar Jatuhkan Vonis kepada Komang Widiastuti Atas Pelanggaran Pajak

Dwi Astuti juga menegaskan bahwa DJP berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak.

“Kami akan terus meningkatkan perlindungan data dengan melakukan evaluasi, pembaruan teknologi pengamanan, dan meningkatkan kesadaran keamanan di kalangan pegawai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, DJP mengimbau Wajib Pajak untuk menjaga keamanan data pribadi mereka dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta menghindari akses atau unduhan dari tautan mencurigakan.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-III Kepemimpinan Bupati Tamba dan Wakil Bupati Ipat Dirayakan dengan Semarak di Jembrana

“Langkah-langkah ini penting untuk mencegah pencurian data,” imbuhnya.

Selain itu, DJP mengajak masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kebocoran data melalui kanal pengaduan resmi DJP seperti Kring Pajak 1500200, email pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau wise.kemenkeu.go.id.

Dengan langkah-langkah tersebut, DJP berkomitmen untuk menjaga integritas data dan terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan keamanan data Wajib Pajak tetap terjaga. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments