Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaBaliDJPb Bali Dorong Peningkatan Realisasi Pungutan Wisatawan Asing

DJPb Bali Dorong Peningkatan Realisasi Pungutan Wisatawan Asing

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Regional Bali Muhamad Mufti Arkan mendorong Pemerintah Provinsi Bali dapat melakukan upaya untuk peningkatan realisasi pungutan wisatawan asing (PWA) di provinsi setempat, sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami sangat optimistis di triwulan II akan terjadi lonjakan peningkatan Pendapatan Daerah, yang biasanya akan mulai ada pelonggaran terhadap kebijakan efisiensi dan ditambah dengan pertumbuhan yang lebih cepat,” kata Mufti Arkan dalam kegiatan Media Briefing di Denpasar, Rabu, 28 Mei 2025.

Hingga akhir April 2025, tercatat Pungutan Wisatawan Asing sudah terealisasi sebesar Rp99,36 miliar atau 30,57% dari target tahunan sebesar Rp325 miliar. Penerimaan ini termasuk dalam kategori Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah.

Ia menyampaikan pendapatan daerah seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Bali pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp33,11 triliun atau meningkat 5,93% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan target ini utamanya didorong oleh kenaikan proyeksi Pajak Daerah, seiring dengan pemulihan dan stabilitas sektor pariwisata Bali.

Hal ini tercermin dari jumlah wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2024 yang telah melampaui capaian tahun 2019 (sebelum pandemi). Hingga 30 April 2025, pendapatan daerah telah terealisasi sebesar Rp9,39 triliun atau mencapai 28,37% dari target, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 29,37% secara tahunan (yoy).

Baca Juga  Kampanye Terbuka Koster-Giri, Warga Nusa Penida Beri Apresiasi atas Pembangunan Nyata

“PAD masih menjadi sumber utama pendapatan daerah di Bali, menyumbang sekitar 58 persen dari total pendapatan provinsi. Namun demikian, beberapa komponen utama PAD seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mengalami kontraksi,” ucapnya.

DJPb Bali Dorong Peningkatan Realisasi Pungutan Wisatawan Asing
DJPb Bali Dorong Peningkatan Realisasi Pungutan Wisatawan Asing. sumber foto : ism/gb

Sedangkan anggaran belanja daerah tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp35,04 triliun, meningkat 7,39% dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan alokasi terbesar secara nominal terjadi pada Belanja Operasi, yang naik sebesar Rp1,35 triliun. Sampai dengan akhir April 2025, realisasi belanja daerah mencapai Rp6,32 triliun atau 18,04% dari pagu anggaran, tumbuh 7,51% (yoy).

Realisasi belanja ini masih didominasi oleh Belanja Operasi yang mencapai Rp5,07 triliun atau 21,13% dari pagu, meningkat 9,54% (yoy). Sementara itu, Belanja Modal mengalami kontraksi sebesar 8,26%. Di sisi lain, Belanja Tidak Terduga mengalami pertumbuhan tinggi sebesar 54,96%, dan Belanja Transfer tumbuh sebesar 0,74%.

“Sementara itu, rasio kemandirian fiskal Pemerintah Daerah Provinsi Bali tercatat sebesar 58,46%. Tingginya rasio ini mencerminkan ketergantungan yang relatif rendah terhadap transfer dari pemerintah pusat, yang didukung oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat, terutama dari sektor pariwisata sebagai tulang punggung utama perekonomian Bali,” ujar Mufti Arkan.

Baca Juga  Pj Ketua TP PKK Bali Pimpin Gerakan Bali Bebas Karies 2029

Mufti Arkan menambahkan, terkait Pendapatan APBN di Regional Bali hingga April 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 4,63% secara tahunan (yoy) dengan realisasi mencapai Rp6,94 triliun lebih. Pertumbuhan ini didorong oleh Pajak Penghasilan (PPh) yang menjadi kontributor utama dari kelompok Pajak Dalam Negeri, dengan realisasi Rp3,74 triliun atau meningkat 8,77% (yoy).

Penerimaan PPh ini didominasi oleh PPh Pasal 25/29 Badan, yang mencerminkan peningkatan pembayaran pajak oleh wajib pajak badan, terutama dari sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman. Selain itu, penerimaan dari kategori pajak lainnya mengalami lonjakan signifikan sebesar 6.556,66% (yoy), yang disebabkan oleh munculnya jenis penerimaan baru yaitu Deposit Pajak yang belum tercatat pada tahun 2024.

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai di Provinsi Bali hingga April 2025 masih didominasi oleh Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebesar 86,47%, disusul oleh Bea Masuk sebesar 11,69%, dan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 1,37%. Nilai impor selama periode ini mengalami penurunan sebesar 13,23% (yoy), dipengaruhi oleh tidak adanya kegiatan importasi beras.

Baca Juga  Bawaslu Bali Serahkan Laporan Akhir SDMOD, Tegaskan Peran sebagai Pekerja Demokrasi

Untuk realisasi belanja negara hingga April 2025 menunjukkan kontraksi sebesar 12,16% (yoy) dengan nilai Rp6,63 triliun lebih. Penurunan belanja ini dipengaruhi oleh penurunan signifikan pada Belanja Modal dan Belanja Barang, yang masing-masing menurun sebesar 86,83% dan 43,09% (yoy). Kondisi ini merupakan dampak langsung dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional.

Selain itu, Belanja Bantuan Sosial (Bansos) juga mengalami perlambatan yang disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu penurunan pagu bansos Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) sesuai kebijakan terbaru Kementerian Sosial yang memusatkan distribusi alat bantu disabilitas hanya di Sentra Terpadu (Eselon II), serta proses verifikasi aktif rekening mahasiswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) oleh satuan kerja penerima anggaran bansos guna meminimalisir retur akibat rekening tidak aktif atau kesalahan data penerima.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan menguatkan sinergi dengan pihak-pihak terkait untuk mengawal dan menjaga pelaksanaan anggaran di Provinsi Bali terus berjalan dengan baik hingga akhir tahun guna mendukung pembangunan Bali,” ujar Mufti Arkan. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments