GATRABALI.COM, BADUNG – Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, mendampingi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani pada Selasa, 4 Maret 2025.
Kunjungan ini menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam implementasi kebijakan nasional terkait pengelolaan sampah berkelanjutan. Turut serta dalam kunjungan tersebut, Sekda Badung IB. Surya Suamba, Plt. Kadis DLHK IB. Gede Arjana, serta jajaran Dinas terkait.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang selaras dengan Strategi Nasional Ekonomi Hijau, di bawah koordinasi Dewan Ekonomi Nasional.
Inisiatif ini bertujuan untuk memadukan pembangunan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. TPST Mengwitani sendiri menjadi model pengelolaan sampah di tingkat lokal yang mendukung target nasional sekaligus meningkatkan kapasitas teknis serta infrastruktur pengelolaan sampah berdasarkan prinsip otonomi daerah.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi serta penguatan implementasi kebijakan nasional di tingkat daerah. Pendekatan terpadu yang diterapkan di TPST Mengwitani mencakup pemanfaatan teknologi, regulasi yang sesuai, serta kolaborasi lintas sektor. Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Badung sebagai daerah yang responsif terhadap agenda lingkungan nasional.
Dari segi kebijakan, kunjungan ini berkaitan erat dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Kebijakan ini menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan 70% pada tahun 2025. Selain itu, implementasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga turut didukung melalui inisiatif ini sebagai bagian dari strategi nasional pengelolaan limbah berkelanjutan.
TPST Mengwitani menjadi contoh konkret penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular yang didorong oleh kebijakan nasional. Fasilitas ini mengadopsi prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Lebih lanjut, kehadiran Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungan ini menegaskan relevansi program TPST Mengwitani dengan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut. Dengan konsep yang diterapkan, fasilitas ini memiliki potensi besar dalam mengurangi aliran sampah plastik ke badan air, yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan nasional guna mencapai target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk pengelolaan sampah serta menjaga kelestarian lingkungan, sejalan dengan visi pembangunan hijau yang tengah diusung secara nasional.(gus/gb)