Senin, Maret 31, 2025
BerandaBaliDorong Transparansi, Wagub Bali Ajak Pemda Raih WTP yang Berdampak Nyata

Dorong Transparansi, Wagub Bali Ajak Pemda Raih WTP yang Berdampak Nyata

GATRABALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Bali untuk mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas.

Hal ini disampaikannya dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Rabu, 26 Maret 2025.

WTP berkualitas yang dimaksud Wagub Giri Prasta bukan sekadar pencapaian opini, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bukan sekadar WTP, tetapi harus berkualitas. Dalam arti, masyarakat semakin sejahtera, kemiskinan dapat dientaskan, angka pengangguran menurun, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat. Itu yang harus kita capai,” ujarnya.

Terkait LKPD Tahun Anggaran 2024, Wagub menegaskan bahwa jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota siap diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Ia juga berharap adanya arahan dan pembinaan dari BPK untuk penyempurnaan laporan keuangan.

Baca Juga  Pemprov Bali Sambut Timnas Sepakbola Wanita U-17 Thailand

“Kami siap menuju kualitas yang lebih baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Badung dua periode ini mengapresiasi langkah maju Pemkot Denpasar yang telah menyerahkan LKPD dalam bentuk digital. Ia pun mendorong Pemprov dan kabupaten lainnya untuk mengikuti jejak Pemkot Denpasar agar mulai tahun depan seluruh LKPD diserahkan secara digital.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara. Wakil Gubernur Bali menjadi pihak pertama yang menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, diikuti oleh bupati dan wali kota se-Bali secara bergiliran.

Baca Juga  Wujudkan Keanggotaan yang Berperan Aktif, Pemprov Bali Kukuhkan Kepengurusan PWRI Bali 2024-2029

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Ia menegaskan bahwa LKPD wajib diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, kemudian akan diaudit dan hasilnya diserahkan kepada DPRD dalam dua bulan setelah diterima.

Satria Perwira juga mengapresiasi capaian Pemprov serta kabupaten/kota di Bali yang berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut. Pemprov Bali mencatat 11 kali Opini WTP sejak tahun 2013 hingga 2023. Kota Denpasar bahkan lebih unggul dengan 12 kali WTP sejak 2012 hingga 2023.

Sementara itu, Kabupaten Badung, Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Tabanan telah meraih 10 kali WTP sejak 2014 hingga 2023. Kabupaten Karangasem dan Klungkung mencatat 9 kali WTP, sedangkan Bangli mulai meraih Opini WTP sejak 2016.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan, Pemprov Bali Sidak Terpadu LPG 3 Kg di Berbagai Usaha Jembrana

Senada dengan Wagub Giri Prasta, Satria Perwira menegaskan bahwa WTP bukanlah satu-satunya target yang harus dicapai pemerintah daerah.

“Capaian WTP jangan sampai membuat kinerja pengelolaan keuangan daerah menjadi kendor. Selain itu, WTP harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Satria Perwira mengapresiasi progres penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Pemprov Bali menempati peringkat pertama dalam penyelesaian tindak lanjut dengan capaian 99,33 persen pada Semester II Tahun 2023 dan meningkat menjadi 99,86 persen pada Semester II Tahun 2024. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments