GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang Ketiga yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa, 8 Juli 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini turut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkopimda Badung, Sekda I.B. Surya Suamba, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala perangkat daerah.
Agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda dan jawaban pemerintah atas masukan yang disampaikan, sekaligus pengambilan keputusan untuk pengesahan Raperda menjadi Perda.
Dalam keterangannya seusai rapat, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif terhadap berbagai program strategis Pemkab Badung yang kini tengah digencarkan, terutama di bidang infrastruktur, sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Kami melihat adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung sektor pariwisata. Ini menjadi penting karena kunjungan wisatawan ke Badung terus meningkat, sehingga kenyamanan dan keamanan harus kami jaga,” ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa sejak awal masa kepemimpinannya, fokus utama pemerintah adalah membenahi infrastruktur dan memastikan keberlanjutan program bantuan sosial bagi masyarakat.
Ia menambahkan, Pemkab Badung tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam menyusun program kerja, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Ia pun menyambut baik pola kerja DPRD yang dinilai efisien dan tetap sesuai ketentuan tata tertib.
“Tidak ada aturan yang menyebutkan harus berapa kali sidang dilakukan. Yang terpenting adalah tahapan-tahapannya terpenuhi. Dengan cara seperti ini, dari segi waktu kita sangat terbantu dan bisa lebih cepat bergerak ke agenda berikutnya,” pungkasnya.(gus/gb)


