GATRABALI.COM, DENPASAR – Yayasan Kesatria Keris Bali menggelar aksi damai di Wantilan DPRD Provinsi Bali pada Jumat, 7 Februari 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan latar belakang bergambar Dewa Siwa dalam pertunjukan musik DJ di salah satu klub besar di Bali, Atlas Beach Club.
Ketua Umum Yayasan Kesatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya, dalam pernyataannya mendesak DPRD Bali agar segera menutup sementara Atlas Beach Club.
“Kami meminta DPRD Bali untuk menutup sementara tempat tersebut, agar ada evaluasi dan langkah tegas terhadap kejadian ini. Kami juga berharap bisa langsung ditemui oleh pihak DPRD Bali di lokasi,” ujarnya.
Selain itu, Yayasan Kesatria Keris Bali juga mendesak agar pihak terkait memberikan proses hukum yang tegas terhadap kejadian ini.
“Kami tidak hanya menuntut permintaan maaf, tetapi juga tindakan nyata agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kedepannya,” tambahnya.
Bahkan, mereka menegaskan akan turun langsung ke Atlas Beach Club jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti.
Dalam aksi tersebut, mereka juga mengajukan tuntutan kepada DPRD Bali untuk segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penggunaan simbol agama Hindu di tempat hiburan malam.
Perda ini diharapkan bisa memberikan ketegasan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha jika kejadian serupa kembali terjadi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Made Supartha, mengatakan dukungannya terhadap tuntutan ini.
“Saya siap maju dan berjuang bersama masyarakat Bali. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Di sini kita menyuarakan suara rakyat Bali,” tegasnya. (gus/gb)