Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliDPRD Bali Kecam Penggunaan Gambar Dewa Siwa dalam Pertunjukan Musik di Club...

DPRD Bali Kecam Penggunaan Gambar Dewa Siwa dalam Pertunjukan Musik di Club Malam

GATRABALI.COM, DENPASAR – DPRD Bali mengecam keras penggunaan gambar Dewa Siwa sebagai latar belakang pertunjukan musik DJ di sebuah club malam di Bali.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap simbol suci dalam ajaran Hindu dan tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Bali.

“Club malam yang menggunakan simbol Dewa Siwa, kalau itu terindikasi oleh perusahaan atau perorangan, siapapun itu kita akan panggil undang bersama para pejabat yang lain. Kita harus kongkretkan, kita tidak mau ya hanya bicara-bicara wacana saja,” ungkap anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha, di Gedung DPRD Bali, Selasa, 4 Februari 2025.

Ditanya apakah akan turun langsung ke lokasi kejadian, Supartha menjelaskan bahwa DPRD Bali akan memanggil pengelola club malam tersebut untuk klarifikasi.

“Kita baiknya panggil saja, karena kalau kita yang turun tidak akan secara maksimal menyelesaikan itu karena waktunya terbatas. Terlebih kalau di tempat umum, kita tidak bisa nanti menunjukkan kewibawaan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga  Bali Gelar Pelatihan UMKM dan Konten Kreator Bagi Generasi Muda

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali 2024-2029, Nyoman Suwirta, menegaskan bahwa Dewa Siwa merupakan manifestasi Tuhan dalam konsep Hindu sebagai Pamralina (pelebur) yang sangat disucikan. Penggunaannya dalam pertunjukan musik DJ dianggap menodai kesakralan keyakinan umat Hindu.

“Secara filosofis, ini adalah bentuk penghinaan terhadap ajaran Hindu. Dewa Siwa adalah simbol yang sangat sakral, bukan untuk dipertontonkan di tempat hiburan seperti club malam. Tidak ada relevansi antara perayaan religius Hindu dengan pertunjukan musik DJ yang bersifat hiburan murni. Ini tidak hanya soal etika, tetapi juga penghormatan terhadap keyakinan yang dianut mayoritas masyarakat Bali,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman konsep Hindu tentang Desa, Kala, Patra (tempat, waktu, dan keadaan).

“Menempatkan simbol suci di tempat yang tidak sesuai dengan nilai spiritualnya adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Ini bukan sekadar masalah budaya, tetapi menyangkut penghormatan terhadap ajaran agama,” tambahnya.

Baca Juga  Perbaikan Menuju Masa Depan, Komitmen Bupati Tamba Terhadap Rekomendasi DPRD Jembrana

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Ni Luh Yuniati, menambahkan bahwa tindakan ini patut dikategorikan sebagai dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penggunaan simbol suci dalam konteks yang tidak semestinya bisa dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Dalam KUHP, ada sejumlah pasal yang bisa dijadikan dasar hukum untuk menindak pelanggaran ini, termasuk Pasal 156a tentang penodaan agama dan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan atau Penodaan Agama,” ujar Yuniati.

Ia menekankan bahwa pihak pengelola club malam harus memberikan klarifikasi mengenai maksud dan tujuan penggunaan gambar Dewa Siwa dalam pertunjukan mereka. Pihaknya berencana menuntut pertanggungjawaban baik secara sosial, budaya, maupun hukum. Jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang dan merusak nilai-nilai budaya serta agama di Bali.

Baca Juga  DPRD Bali Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

DPRD Bali mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap kasus ini. Supartha menambahkan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius.

Mengingat kasus ini bukan pertama kalinya terjadi, Supartha menegaskan pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum.

“Maka itu kita akan selalu minta kepada penegak hukum untuk menyelidiki dan menyidik untuk dibawa ke pengadilan nanti. Kita akan kaji lebih lanjut, apakah nanti pertanggungjawabannya seperti apa, karena ini kan tempat hiburan, tempat-tempat wisata perlu juga untuk tamu-tamu kita, ya nanti kita akan pikirkan dan diskusikan,” katanya.

Selain memberikan efek jera, DPRD Bali berkomitmen untuk melestarikan dan menjaga simbol-simbol sakral di Bali.

“Orang datang ke sini kan karena adat, karena simbol, dan sebagainya,” pungkasnya. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments