GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng kembali mengundang perwakilan tenaga administrasi dan teknis dari seluruh sekolah di wilayah Buleleng, yang tergolong dalam kategori R2 dan R3, guna membahas kejelasan status mereka dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan ini turut melibatkan Tim Pansel Pemkab Buleleng, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, salah satu tenaga TU dari SMP Negeri 3 Sukasada, Ni Kadek Eli Rusniawati, menyampaikan kekecewaannya atas hasil seleksi PPPK. Ia mengaku sudah mengabdi selama hampir 16 tahun, namun justru tidak lolos seleksi, sementara tenaga dari luar sekolahnya justru diterima dan ditempatkan di sekolah tempatnya bekerja.
“Selama belasan tahun kami mengabdi, harapan kami tentu bisa diangkat menjadi pegawai tetap. Tapi nyatanya justru orang dari luar yang lolos. Kami hanya ingin ada keadilan,” ujarnya.
Terkait hal ini, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Buleleng, I Nyoman Wisandika, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan ini kepada Kementerian PANRB dan BKN. Ia mengakui situasi serupa terjadi di banyak daerah, bukan hanya di Buleleng.
“Kami masih menunggu hasil pengolahan seleksi tahap kedua PPPK. Upaya terus kami lakukan agar aspirasi para tenaga R2 dan R3 ini bisa difasilitasi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib 269 tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Ia meminta pemerintah daerah mencari solusi dan dasar hukum yang memungkinkan agar mereka bisa diangkat sebagai PPPK.
“DPRD akan mengawal dan mendorong penuh. Para tenaga honorer ini sudah mengabdi lebih dari satu dekade, dan ini harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan kebijakan,” tegasnya.(adv/gb)





