spot_img
BerandaBaliDPRD Buleleng Perkuat Pendidikan Karakter Hindu dengan Penyempurnaan Naskah Akademik

DPRD Buleleng Perkuat Pendidikan Karakter Hindu dengan Penyempurnaan Naskah Akademik

GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi IV melakukan rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) terkait draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman.

Langkah ini diambil untuk mendorong implementasi pendidikan berbasis karakter Agama Hindu di Buleleng.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menekankan pentingnya pendidikan karakter berbasis agama sebagai upaya membentengi generasi muda dari pengaruh negatif di era globalisasi. Ia menyoroti bahwa pendidikan berbasis Agama Hindu di tingkat SD, SMP, dan SMA selama ini belum mendapat perhatian yang optimal.

Baca Juga  Kunjungan DPRD Buleleng ke Perkebunan Busungbiu, Kajian Mendalam untuk Kesejahteraan Petani

“Dibutuhkan payung hukum yang jelas sebagai pedoman agar penyelenggaraan pendidikan berbasis Hindu dapat terlaksana dengan baik. Ranperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pelaksanaan Widyalaya dan Pasraman di Buleleng,” ujar Sukarmen.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja, Tim Ahli DPRD, serta anggota Komisi IV sebagai penggagas Ranperda. Sukarmen menekankan pentingnya sinkronisasi materi dan data sebelum Ranperda dibahas, agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca Juga  Sekda Buleleng Dorong Perbekel dan Lurah dalam Mendukung Program Prodeo PN Singaraja

“Jika semua persiapan sudah matang, rancangan ini akan segera diajukan untuk pembahasan pada masa persidangan September mendatang,” tambah Sukarmen.

Koordinator Tim Penyusun NA dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Made Bagus Adi Purnomo, menyambut baik langkah koordinasi ini. Ia menyebut semua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menciptakan regulasi yang menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pendidikan berbasis Agama Hindu.

Baca Juga  Bawaslu Bali Perkuat Kompetensi Kehumasan

“Kami sangat menghargai masukan dan saran dari DPRD serta Tim Ahli. Hal ini sangat membantu penyempurnaan Naskah Akademik yang saat ini masih dalam proses finalisasi,” ungkap Purnomo.

Dengan penyempurnaan NA ini, DPRD Buleleng optimis Ranperda dapat segera dibahas lebih lanjut dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga pendidikan berbasis karakter Hindu di wilayah ini memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments