GATRABALI.COM, BULELENG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti hasil surat rekomendasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun 2024.
Acara berlangsung di ruang rapat Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, pada Rabu, 25 Oktober 2024.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil EPSS Pemkab Buleleng tahun 2024, menentukan calon perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk EPSS Pemkab Buleleng tahun 2025, serta merumuskan strategi persiapan menuju EPSS 2025.
Beberapa instansi yang terlibat dalam rapat ini antara lain BPS Kabupaten Buleleng sebagai pembina data statistik, Bappeda sebagai koordinator Satu Data Indonesia (SDI), Diskominfosanti sebagai walidata, dan Disdikpora sebagai produsen data sektoral.

Selain itu, terdapat 10 perwakilan SKPD yang diundang, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, S.Pd., MAP, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada BPS atas pemilihan Disdikpora sebagai perwakilan SKPD dalam penilaian EPSS.
“Bimbingan dan arahan dari BPS telah membantu mereka mencapai hasil yang baik,” ujarnya.
Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, S.E., menyampaikan hasil EPSS Pemkab Buleleng tahun 2024.
“Dalam penilaian tersebut, Disdikpora bersama Diskominfosanti memperoleh nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,62 dengan predikat Baik, di atas target 2,60, dan menunjukkan peningkatan signifikan dari skor tahun 2023 yang hanya 2,31 dengan predikat Cukup,” ungkapnya.
Hasil ini menempatkan Kabupaten Buleleng di peringkat kelima predikat Baik dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, di bawah Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar.
Selain itu, Provinsi Bali meraih peringkat kedua dalam pembinaan statistik sektoral – EPSS terbaik tingkat nasional pada penganugerahan Hari Statistik Nasional 2024 pada 26 September 2024.
Usai pemaparan, rapat dilanjutkan dengan diskusi mengenai penentuan calon perwakilan SKPD untuk EPSS Pemkab Buleleng tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala BPS Kabupaten Buleleng.
Bimbo menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan EPSS 2024, evaluasi untuk tahun berikutnya harus melibatkan SKPD yang berbeda dari tahun sebelumnya.
Seluruh perwakilan SKPD diberikan kesempatan untuk memaparkan kegiatan statistik sektoral masing-masing. Namun, mengingat karakteristik data statistik yang berbeda, keputusan final mengenai perwakilan SKPD belum dapat ditetapkan dan akan dilakukan peninjauan langsung ke masing-masing SKPD. (adv/gb)