GATRABALI.COM, BADUNG – Pemerintah Provinsi Bali terus mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa saat ini Bali masih membutuhkan 32 ribu unit rumah rakyat layak huni, dan ia menargetkan persoalan tersebut selesai dalam lima tahun dengan dukungan penuh pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan pada kegiatan sosialisasi percepatan penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PNM Melawan Rentenir di Auditorium Universitas Udayana, Jimbaran, Senin, 24 November 2025.
Gubernur Koster menjelaskan bahwa dari total 32 ribu kebutuhan rumah layak huni, 22 ribu unit merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Mohon pemerintah pusat memberi pagu lebih besar untuk Bali pada 2026, agar penuntasan rumah layak huni bisa lebih cepat,” ujarnya.
Ia yakin, dengan sinergi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, masyarakat Bali akan terbebas dari rumah tidak layak huni dalam lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster juga menyampaikan apresiasi terhadap program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang mengakomodasi kebutuhan di perkotaan, pedesaan, dan wilayah pesisir.
“Program ini sangat membantu masyarakat dan sesuai karakteristik Bali,” ungkapnya. Ia berharap Bali mendapat perhatian khusus agar penataan permukiman dapat dilakukan lebih cepat dan merata.
Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Maruarar Sirait, merespons positif permintaan Gubernur Koster. Ia memastikan bahwa pemerintah pusat akan menambah alokasi renovasi dan perbaikan permukiman di Bali.
“Tahun depan langsung kita siapkan anggaran untuk merenovasi 100 rumah tak layak huni di Denpasar, dan secara bertahap kita perbaiki seluruh kawasan kumuh di Bali,” ujar Maruarar.
Ia menambahkan bahwa alokasi renovasi rumah tak layak huni nasional meningkat signifikan, dari 45 ribu unit menjadi 400 ribu unit pada tahun depan.
“Ini bukti program Presiden Prabowo benar-benar pro rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan bahwa program perumahan pemerintah bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah lewat skema resmi, tanpa harus terjerat rentenir.
“KUR Perumahan harus sampai kepada masyarakat dan tepat sasaran. Ini kesempatan bagi warga Bali untuk memiliki rumah layak,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat, Bali diharapkan mampu mempercepat penataan permukiman dan memenuhi kebutuhan rumah rakyat secara menyeluruh.(ism/gb)





