spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Tegaskan Bali Butuh Ruang Regulasi Sendiri dalam Sistem OSS RBA

Gubernur Koster Tegaskan Bali Butuh Ruang Regulasi Sendiri dalam Sistem OSS RBA

GATRABALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya penataan ulang sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA) agar lebih sesuai dengan realitas lapangan dan kebutuhan daerah, terutama Bali yang memiliki kekhasan budaya, struktur sosial, dan tata ruang yang berbeda dengan daerah lain.

Hal itu disampaikan Koster saat memimpin Rapat Evaluasi Implementasi OSS RBA bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, jajaran Dinas PMTSP Kabupaten/Kota se-Bali, serta Tim Pengkaji Regulasi OSS, bertempat di Gedung Jayasabha, Denpasar, Rabu (8/10/2025).

Menurut Koster, penerapan OSS yang seragam di seluruh Indonesia telah menimbulkan sejumlah persoalan di daerah, termasuk di Bali.

“Aturan pusat tidak selalu sejalan dengan peraturan daerah, seperti RTRW dan RDTR. Akibatnya, izin usaha bisa terbit di kawasan yang seharusnya dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga  Repatriasi Burung Langka di Bali, Gubernur Koster Dorong Kebijakan Perlindungan Satwa Liar

Ia menilai sistem OSS yang bersifat otomatis telah memangkas peran pemerintah daerah dalam mengendalikan izin usaha, termasuk izin untuk Penanaman Modal Asing (PMA).

“Bali jadi terlalu terbuka. Dengan modal di atas kertas sebesar Rp10 miliar, investor asing bisa langsung memperoleh izin tanpa verifikasi lapangan. Realisasinya sering tidak sesuai, bahkan ada yang nilainya di bawah satu miliar,” tegas Koster.

Ia mencontohkan, di beberapa wilayah seperti Badung, banyak usaha penyewaan kendaraan, toko bahan bangunan, dan kuliner dikelola oleh warga asing.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, ruang usaha masyarakat Bali akan makin sempit,” katanya.

Baca Juga  27 Pasang Catin di Kota Denpasar, Ikuti Sosialiasi Praperkawinan Hindu

Gubernur Koster juga menyoroti maraknya minimarket berjaringan yang berdiri berdekatan di wilayah padat penduduk.

“Pola izin seperti ini merugikan pedagang lokal. Kita perlu regulasi yang berpihak pada ekonomi rakyat,” tegasnya.

Karena itu, Koster mendorong agar Bali diberikan ruang otonomi lebih luas dalam pengelolaan OSS, termasuk menaikkan ambang batas modal minimum bagi investor asing.

“Untuk Bali, angka Rp10 miliar sudah tidak relevan. Kita usulkan minimal Rp100 miliar agar investasi yang masuk betul-betul berdampak dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan, sistem OSS RBA perlu dikaji ulang karena telah menghapus dua tahapan penting: verifikasi dokumen dan verifikasi faktual.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Apresiasi Pembacaan Berita Resmi Statistik

“Saat ini izin bisa keluar hanya dengan surat pernyataan. Tidak ada pemeriksaan lapangan atau pembuktian dokumen. Ini rawan penyalahgunaan,” jelasnya.

Dewa Indra juga menilai, sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali seharusnya dikategorikan sebagai berisiko tinggi, bukan rendah seperti dalam sistem saat ini.

“Banyak izin keluar di kawasan pantai dan sempadan sungai tanpa pengawasan. Dampaknya bisa langsung ke lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

Koster dan Dewa Indra sepakat bahwa pembenahan OSS RBA penting untuk memastikan keseimbangan antara investasi, tata ruang, dan perlindungan ekonomi lokal.

“Bali perlu kebijakan perizinan yang berpijak pada nilai lokal dan berpihak pada masyarakat,” tutup Koster.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments